Gempita: Perlu Penguatan Lembaga Kesejahteraan Petani

PAYAKUMBUH, METRO – Gerakan Pemuda Tani Wilayah Sumatera Barat (Gempita-SB) yang dimotori Nurkhalis menyebut perlu penguatan lembaga petani untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Barat.
“Kita perlu serius mengawal swasembada pangan berkelanjutan dan meningkatkan produktifitas petani di Sumbar dengan penguatan lembaga petani,” ujarnya di Payakumbuh.
Disebutkan, lembaga itu mewadahi tempat mengadu bagi petani terkait semua permasalahan petani di Sumbar.
“Mimpi kita itu ada tempat mengadu bagi teman petani, semua seluk beluk pertanian sehingga menjadi rumah petani Sumbar,” ujarnya.
Maka, kata Nurkhalis kini ia mendirikan Gempita SB yang menjadi cikal bakal kebangkitan petani yang telah adadi setiap kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.
“Intinya satu Undang-undang nomor 19 tahun 2013 tentang hak-hak petani harus didorong untuk rancangan regulasi di provinsi dan kabupaten kota di Sumbar yang saat belum ada,” kata Nurkhalis.
Menurutnya jika ada lembaga petani yang kuat dan perjuangan bersama untuk lahirnya regulasi perlidungan petani di daerah maka akan mampu menyelasaikan masalah petani.
“Saat ini kita sudah memiliki lembaga hukum petani, modernisasi petani sejak 3 tahun terkahir untuk penguatan lembaga tani untuk bisa mengukur jangka waktu panen dan harga komuditi pertanian,” ujarnya. (us)

Exit mobile version