Pengurus Koperbam Tatap Muka dengan Tiga Pembina

PADANG, METRO – Pengurus Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Telukbayur yang dipimpin langsung Ketu Koperbam Chandra, melibatkan Sekretaris Nursal Uce SH dan Bendahara Usman Z serta beberapa orang pentolan, Rabu (13/2) menggelar tatap muka dengan tiga pembina.
Sedangkan dari tiga pembina yang datang adalah KSOP Telukbayur Nazarwin, Kadis Koperasi Yunisman dan dari Depnaker Al Anhar MH dan Kapolsek Kawasan AKP Sutrisman.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama empat jam itu, Pengurus Koperbam melalui Ketua Chandra, menyampaikan persoalan yang terjadi di Koperbam. Dua diantaranya adalah mengenai hilangnya usaha bongkar muat CPO dan Klinker yang selama ini menjadi hak Koperbam sebagai Koperasi TKBM yang diakui pemerintah. Sesuai dengan KM-35 SKB 2 Dirjen 1 Deputi, jelas legalitasi TKBM Koperbam adalah satu satunya koperasi yang sah dalam wilayah Pelabuhan Telukbayur.
”Sebagai koperasi yang memilki legalitas di Pelabuhan, TKBM Koperbam selama enam tahun mulai sejak 2013 lalu, belum ada jawaban yang jelas dari pihak tertentu. Padahal kita sudah dijanjikan akan dilibatkan kembali dalam usaha CPO dan kilnker kini,” keluh Chandra.
Lebih jauh dikatakan Chandra, pengelolaan TKBM di Pelabuhan selama 25 tahun tetap dilaksanakan oleh Koperasi TKBM. Pelaku TKBM merupakan pelaku ekonomi yang dibentuk pemerintah. Selama menjadi koperasi TKBM sejak 1989 lalu, Koperbam turut membantu pemerintah dalam melancarkan kegiatan bongkar muat barang dari ke Pelabuhan demi meningkatkan kesejahetraan anggota. Tentu inilah tujuannyua akhirnya,” ujar Chandra.
Sementara lanjut Chandra, dalam bulan ini kami akan melaksanakan RAT tahun buku 2018. Setelah itu pada jelang lebaran, kami banyak mengeluarkan uang untuk anggota. Pembayaran THR, BPJS tiap bulan Rp180 juta.
”Beranjak dari persoalan tersebut kami kini mempertanyakan masalah perkejaan CPO dan klinker itu,” tegas Chandra.
KSOP Telukbayur Nazarwin mengaku akan menampung semua aspirasnya Koperbam. Kita akan mencari solusinya. Memang kata Nazarwin, bahwa TKBM Koperbam berhak melakukan pekerjaan di pelabuhan, karena Koperbam adalah satu satunya koperasi yang sah, sesuai dengan KM 35 itu. “Kita akan cari benang merah persoalan tersebut,” ujar Nazarwin.
Kapela Dinas Koperasi Kota Padang Yunisman mengaku pihaknya akan berupaya untuk melakukan hal serupa. Pihaknya akan mencari solusinya. Untuk diketahui saja, TKBM Koperbam memiliki andil besar di Pelabuhan Telukbayur untuk kelancaran urat nadi perekonomian ini. “Siapa bilang TKBM Koperbam monopoli, saya akan berhadapan dengan orang itu,” tegas Yunisman. (ped)

Exit mobile version