Lebih lanjut Ia menuturkan, guna memastikan suara knalpot brong jika jajaran Sat Lantas Polres Pessel saat ini telah memiliki alat pengukur ” Dicibel Meter ” namanya. Alat ini digunakan untuk mengukur berapa kencang atau bising nya knalpot brong.
Kalau pun ada pelanggar yang protes terkait knalpot borng, kita telah siapkan alat nya, ” ujarnya.
” Sosialiasi dan himbuan akan kita utamakan. Jika nantinya masih juga ditemukan pelanggaran kasap mata pemakaian knalpot brong. Maka tindakan tegas kita akan lakukan, ” kata Kasat Lantas Polres Pessel AKP. Aldy Lazzuardy, S. T. K., S. I. K . ( Rio)
Laman 2 dari 2
Komentar