Kenapa tidak katanya, beliau juga pernah menjadi Sekcam Padang Sago dan berdekatan dengan Kecamatan V Koto Timur. Sehingga lampisan maÂsyarakatnya hampir sama dan sangat mudah untuk berhadaptasinya. “Kita meminta agar bisa lebih maksimal lagi dalam berkerja,” ujarnya.
Kemudian pada sisi lain katanya, kondisi secara Nasional tahun 2024 kasus stunting harus berkurang dari sekarang, disini peran seorang camat juga diminta untuk melakukan evaluasinya. Sehingga kasus stunting secara nasional dapat ditekan di seluruh Kabupaten Padangpariaman.
Selanjutnya jelas Suhatri Bur, tentang rumah tidak layak huni masih ada dalam kecamatan ini agar terus lakukan pembenahan agar rumah tersebut dapat dilakukan perbaikan. “Kita meminta seoÂrang camat yang baru dilantik ini dapat membenahi rumah yang tak layak huni tersebut,” tandasnya.(efa)