PURUS, METRO–Dua remaja diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung Pantai Padang, diciduk petugas pada Sabtu (30/12) sore. Ini berawal dari laporan salah seorang ibu-ibu yang menjadi sasaran kata-kata kasar dari oknum tukang parkir tidak resmi ini.
“Karena tidak diberikan uang, remaja ini memaki-maki ibuk tersebut,” terang Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi.
Karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Pengamanan Pantai Padang. Mendapat laporan tersebut, petugas yang ada di posko langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja tersebut, selanjutnya untuk proses pembinaan terhadap perbuatan keduanya, Satpol PP menyerahkan ke Polresta Padang.
“Berdasarkan laporan korban maka kedua remaja ini diamankan, selanjutnya di serahkan ke pihak kepolisian,” kata Rozaldi.
Maraknya aksi pungli yang menimpa pengunjung Pantai Padang, pihak Satpol PP menghimbau kepada masyarakat, agar jika ada kejadian yang serupa segera melaporkan kepada tim gabungan yang piket di Posko Pantai Padang.
“Terkait tindak pungli dan gangguan ketertiban, Satpol PP akan lakukan tindakan tegas bersama pihak kepolisian,” terang Rozaldi.
Rozaldi menyampaikan dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang tertib, indah, dan tentram serta kenyamanan para pengujung, Pemerintah Kota Padang telah mendirikan pos jaga dan pengaduan di kawasan Pantai Padang.
“Jika ada hal-hal yang membuat pengunjung jadi terganggu silakan laporkan kepada personel yang piket. Selain itu Pemerintah Kota Padang juga telah menyediakan call center 112 terkait gangguan ketertiban umum atau lainnya,” pungkas Rozaldi.
PKL Kuliner
Ditertibkan
DI hari yang sama, tim gabungan Satpol PP Kota Padang, PAM Pantai Padang, bersama Dinas Pariwisata melakukan pengawasan terhadap pedagang kuliner Pantai Padang.
Selain memastikan PKL berjualan pada tempat yang telah ditentukan. Tim gabungan ini juga melakukan pengawasan terhadap isu maraknya payung ceper yang didirikan oleh para PKL.
Kasatpol PP Kota Padang Chandra menyampaikan, bahwa PKL yang ada di lokasi ini harus tertib dan tertata dengan baik serta jangan sampai melanggar aturan, dalam kesempatan tersebut pihak Satpol PP ajak dan imbau para PKL secara humanis agar payung-payung yang dikembangkan segera dikucupkan.
Terlihat di dalam pengawasan tersebut para PKL ini mematuhi dan turut serta di dalam mengucupkan payung-payung yang telah dikembangkan, karena memang sesuai aturan para PKL tidak dibenarkan memakai payung di bibir pantai.
“Kita lakukan pengawasan bersama tim guna menata PKL ini berjualan secara tertib, kita juga mengingatkan para PKL tersebut agar tidak memakai payung di tempat tersebut alhamdulillah mereka mematuhi,” ungkap Chandra.
Chandra mengungkapkan, bahwa Pantai Padang adalah salah satu ikon wisata andalan Pemko Padang, tentu ketertiban dan ketenteraman harus dijaga. Selain itu diharap para PKL juga harus memperlihatkan sikap seorang yang sadar wisata di dalam berjualan, sehingga pengunjung menjadi nyaman dan betah berwisata di Pantai Padang.
“Kebersihan ketertiban setiap PKL tentu perlu ditingkatkan sehingga menjadi daya tarik bagi pengunjung,” tegas Chandra. (brm)