Jelang pelaksanaan ibadah Haji 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) bakal fasilitasi pemberian vaksin Covid-19 hingga minimal booster 2, sebagai salah satu persyaratan keberangkatan ke Tanah Suci. Vaksinasi dilaksanakan di Puskesmas Gunung, Jumat (29/12).
“Vaksinasi Covid-19 untuk calon jamaah haji (CJH) yang belum lengkap vaksinnya dilaksanakan. Vaksinasi dilakukan di Puskesmas Gunung hingga 2 Januari 2024. Dimulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB,” ujar Kepala Dinkes, dr Faizah Kamis (28/12).
Ditambahkannya, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi CJH dalam dua tahapan. Tahap pertama pada 2-5 Januari 2024 di Puskesmas Gunung. Pemeriksaan tahap kedua dilakukan di RSUD Padang Panjang 3-8 Januari 2024. Adapun pengukuran kebugaran CJH dijadwalkan 9 Januari 2024.
Ditambahkan Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Dinkes, Yulia Desmon, SKM, M.CIO, hasil pemeriksaan tahap pertama dan kedua akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).
“Dari aplikasi ini baru muncul CJH yang memenuhi istitaah. Jika memenuhi istitaah, CJH baru bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Jika tidak lolos, berarti CJH tidak memenuhi kualifikasi melunasi sisa BPIH,” tuturnya. (rmd)