” dalam rangka persiapan tempat pemungutan suara ( TPS) di Rutan Kelas IIB Painan,.koordinasi telah dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagai penyelenggara Pemilu, ” ujarnya.
Untuk saat ini jumlah narapidana dan tahanan Rutan Kelas II B Painan yaitu 130 orang, 40 % tahanan narkoba dan selebihnya tahanan umum.
” Untuk kesiapan TPS Khusus kita telah siap. Dan, tidak ada kendala hingga sampai saat ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Kepala Rutan Kelas II B Painan Sarwono A.Md.,S.H.,M.Si menuturkan jika bagi warga binaan semua memiliki hak suara pada Pemilu ataupun Pilkada tahun 2024 mendatang, tentunyan harus sesuai aturan dan mekanisme.( Rio)
Laman 2 dari 2
Komentar