AGAM, METRO – Pemerintah Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, arahkan anak nagari untuk lebih mencintai kesenian tradisional. Sebab, pementasan musik organ tunggal tersebut merupakan kegiatan hiburan yang rawan terhadap penyakit masyarakat (Pekat). Bahkan, cenderung melabrak nilai-nilai adat, budaya, agama dan kearifan lokal. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah nagari terhadap Peraturan Bupati (Perbup) No 12 tahun 2016 tentang Aturan Pementasan Organ Tunggal dan Kesenian Tradisional.
Walinagari Garagahan Marlius, Senin (11/2) mengatakan, kebiasaan menikmati hiburan organ tunggal kerap memancing keributan dan penyakit masyarakat (Pekat). Bahkan, sering memicu tawuran dan perbuatan maksiat lainya. Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan itu pihaknya mengajak dan mendukung penuh generasi muda untuk mengembangkan kesenian tradisional. “Dari pemerintah nagari kita sudah membentuk Komunitas Budaya Nagari Garagahan, yaitunya wadah untuk komunikasi seluruh pengurus, penggiat sanggar seni, pemuda, niniak mamak dan tokoh masyarakat,” ujar Marlius.
Menurutnya, selain menghindari pekat, mencintai kembali kesenian tradiaional dapat mengasah kemampuan muda-mudi untuk memainkan alat musik, serta kesenian khas Minangkabau.
Saat ini Nagari Garagahan memiliki sebelas sanggar seni tradisional seperti tambua tansa, Randai, tari piriang, silek, pasambahan dan pidato adat, dari sanggar diantaranya, Nan Kanduang dari Kampuang Tanjuang jorong II, Tuan Sakoto dari Koto Manampuang jorong IV, Baringin Sakti dari Bancah Taleh jorong I, Cimpago dari Kampuang Chaniago Jorong III.
“Kami juga sudah menganggarkan melalui dana nagari untuk pengembangannya. Untuk latihan selalu dilakukan tiap minggu, jadi setiap malam ada sanggar yang latihan dan pemuda bebas memilih menurut minat dan bakat mereka,” ulas Marlius. (pry)