Serahkan DIPA dan TKD 2024, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pemanfaatan APBN Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat

TEKEN—Disaksikan Gubernur Sumbar Mahyweldi, Bupati Tanahdatar Eka Putra tanda tangan DIPA 2024.

PADANG , METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, telah me­nyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan 19 kabupaten/kota di Sumbar, Senin (5/12). Gubernur menegaskan, bahwa pemanfaatan DIPA dan TKD 2024 harus semata-mata ditujukan untuk ma­syarakat.

“DIPA dan TKD tahun 2024 harus dapat memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh masya­rakat Sumbar, terutama dalam hal pemulihan eko­nomi serta penanganan di sektor kesehatan,” ucap Gubernur di hadapan Bupati, Wali Kota, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Perangkat Daerah se-Sumbar di Auditorium Is­tana Gubernuran.

Gubernur menekankan, bahwa APBN adalah instrumen penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan guncangan yang berpotensi mengancam perekonomian ma­syarakat. Oleh karena itu, Gubernur meminta pene­rima APBN 2024 dapat be­kerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam me­ngelola APBN dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan dalam melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, menjaga pe­nge­lolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Sehingga, tujuan pembangunan nasional dapat tercapai, kemiskinan ekstrem segera menjadi nol persen, pengangguran menurun, dan Indeks Pembangunan Manusia meningkat,” katanya lagi.

Kemudian, Gubernur Mahyeldi juga mengajak seluruh Pimpinan, baik pada Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga (K/L), agar dapat menggunakan anggaran secara displin, teliti, efisien, dan efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sinkronisasi de­ngan pemerintah pusat juga menjadi hal yang penting untuk terus dilakukan.

“Sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, antarpusat, antardaerah, dan antarpemerintah de­ngan badan usaha, harus ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden, bahwa Kepala Daerah ha­rus memastikan kesela­rasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024,” ucap Gubernur lagi.

Gubernur menegaskan, bahwa APBN adalah amanah rakyat yang akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, para Kepala Satuan Kerja, Bupati, dan Wali Kota se-Sumbar, harus terus menerus mem­perbaiki kualitas pelaksanaan anggaran, serta menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat me­rugikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga menandatangani Nota Ke­sepakatan Sinergi Antara Pemprov Sumbar dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank). (ant/fan)

Exit mobile version