Pada kesempatan itu dipresentasikan strategi Kota Surakarta dalam meÂlaksanakan Perwali KTR dan dilakukan sesi tanya jawab dan sharing oleh OPD terkait, jelasnya.
Selanjutnya, juga dilakukan kunjungan lapaÂngan ke Kampung Bebas Asap Rokok ( KBAR) kelurahan Laweyan disambut Camat Laweyan Endang Sabar, Lurah Laweyan Agus Wahyu, LPMK, RT/RW dan tokoh masyarakat Laweyan, disini tim melihat Saung Rokok, Iklan tentang larangan dan Himbauan tentang rokok, tanya jawab langsung dengan masyaÂrakat
Melalui pembelajaran tersebut diharapkan  menÂdapat masukkan untuk keÂsempurnaan Ranperbup Kabupaten Tanah Datar tentang Peraturan Pelaksana Perda nomor 4 tahun 2019. (ant)




















