Berkinerja Baik dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sijunjung dapat Alokasi Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

TERIMA INSENTIF— Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menerima penghargaan insentif fiskal dari Kementrian Keuangan RI berupa alokasi dana sebesar Rp11,8 miliar untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Dinilai memiliki kinerja yang baik dalam menekan angka stunting dan percepatan penuntasan kemiskinan, Pemerintah Kabupa­ten Sijunjung diberi penghargaan insentif fiskal oleh pemerintah pusat. Penghargaan yang diberikan tersebut berupa alokasi dana untuk daerah sebesar Rp11.780.311.000,. Penghargaan diserahkan Wakil Pre­siden RI Ma’aruf Amin kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa pada kegiatan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden pada, Kamis (9/11).

Alokasi insentif fiskal itu merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemkab Sijunjung karena dinilai memiliki ki­nerja yang baik dalam pe­ngentasan kemiskinan ekstrim serta penurunan ang­ka stunting.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap dae­rah. “Dengan kondisi ke­uangan di pemerintah da­erah seperti saat ini, tentunya penghargaan insentif ini sangat dibutuhkan. Sehingga nantinya sejumlah program kesejahteraan bagi masyarakat bisa lebih maksimal,” tutur Bupati Benny.

Benny Dwifa mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting dan kemisikinan di tengah ma­syarakat.  “Kita di peme­rintah daerah setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk program kesejahte­raan masyarakat, namun tentu terbatas karena disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah. Alhamdulillah, sekarang kita di­beri alokasi insentif untuk program tersebut,” terangnya.

Insentif fiskal itu meliputi sebesar Rp6 Milyar lebih untuk kategori kinerja pengentasan kemisikinan serta percepatan pe­nanganan angka stunting sebesar Rp5 Milyar lebih dengan total mencapai Rp11,8 Milyar. Penghargaan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.350 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fis­kal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Ka­bupaten Sijunjung Endi Nazir menjelaskan, penghargaan insentif fiskal didapat atas hasil kinerja pemerintah daerah.  “Penghargaan ini berupa alokasi dana daerah. Di Sumbar hanya kita (Kabupaten Sijunjung) yang dapat. Sesuai peruntukkannya, insentif fiskal ini nantinya akan direalisasikan untuk pengentasan kemiskinan dan menekan ang­ka stunting di Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.

Dijelaskan Endi Nazir, Pemkab Sijunjung selama ini terus merumuskan program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat diantaranya, bantuan bagi masyarakat tidak mampu, pembangunan akses jamban, percepatan penuru­nan stunting, program pen­didikan, disabilitas dan jaminan perlindungan so­sial bagi masyarakat. “Pendanaan pada sejumlah program tersebut tidak hanya kita lakukan dengan mengandalkan APBD saja, namun juga melibatkan lembaga lainnya seperti Baznas, BUMN dan BUMD serta seluruh pihak yang telah berbuat untuk Sijunjung,” ungkapnya, Minggu (12/11).

Sedangkan untuk rea­lisasi anggaran tersebut, Endi Nazir mengatakan akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.  “Untuk realisasi dan seperti apa regulasinya telah diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK), yang je­las anggaran tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sijunjung,” sebutnya. Rea­lisasi tersebut, lanjutnya, bisa berbentuk program bantuan langsung kepada masyarakat atau pemba­ngunan infrastruktur yang menunjang. (ndo)

Exit mobile version