SIJUNJUNG, METRO–Dinilai memiliki kinerja yang baik dalam menekan angka stunting dan percepatan penuntasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung diberi penghargaan insentif fiskal oleh pemerintah pusat. Penghargaan yang diberikan tersebut berupa alokasi dana untuk daerah sebesar Rp11.780.311.000,. Penghargaan diserahkan Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa pada kegiatan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden pada, Kamis (9/11).
Alokasi insentif fiskal itu merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemkab Sijunjung karena dinilai memiliki kinerja yang baik dalam pengentasan kemiskinan ekstrim serta penurunan angka stunting.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap daerah. “Dengan kondisi keuangan di pemerintah daerah seperti saat ini, tentunya penghargaan insentif ini sangat dibutuhkan. Sehingga nantinya sejumlah program kesejahteraan bagi masyarakat bisa lebih maksimal,” tutur Bupati Benny.
Benny Dwifa mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting dan kemisikinan di tengah masyarakat. “Kita di pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk program kesejahteraan masyarakat, namun tentu terbatas karena disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah. Alhamdulillah, sekarang kita diberi alokasi insentif untuk program tersebut,” terangnya.
Insentif fiskal itu meliputi sebesar Rp6 Milyar lebih untuk kategori kinerja pengentasan kemisikinan serta percepatan penanganan angka stunting sebesar Rp5 Milyar lebih dengan total mencapai Rp11,8 Milyar. Penghargaan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.350 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Endi Nazir menjelaskan, penghargaan insentif fiskal didapat atas hasil kinerja pemerintah daerah. “Penghargaan ini berupa alokasi dana daerah. Di Sumbar hanya kita (Kabupaten Sijunjung) yang dapat. Sesuai peruntukkannya, insentif fiskal ini nantinya akan direalisasikan untuk pengentasan kemiskinan dan menekan angka stunting di Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.
Dijelaskan Endi Nazir, Pemkab Sijunjung selama ini terus merumuskan program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat diantaranya, bantuan bagi masyarakat tidak mampu, pembangunan akses jamban, percepatan penurunan stunting, program pendidikan, disabilitas dan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat. “Pendanaan pada sejumlah program tersebut tidak hanya kita lakukan dengan mengandalkan APBD saja, namun juga melibatkan lembaga lainnya seperti Baznas, BUMN dan BUMD serta seluruh pihak yang telah berbuat untuk Sijunjung,” ungkapnya, Minggu (12/11).
Sedangkan untuk realisasi anggaran tersebut, Endi Nazir mengatakan akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. “Untuk realisasi dan seperti apa regulasinya telah diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK), yang jelas anggaran tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sijunjung,” sebutnya. Realisasi tersebut, lanjutnya, bisa berbentuk program bantuan langsung kepada masyarakat atau pembangunan infrastruktur yang menunjang. (ndo)