PARIAMAN, METRO – Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat Ajub Suratman mengatakan seluruh lapisan masyarakat termasuk para pelajar harus mengetahui norma-norma hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.
”Setiap anggota masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mewujudkan budaya hukum baik dalam sikap maupun prilaku sadar hukum, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia,” kata Ajub Suratman, saat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat menggelar acara Penyuluhan Hukum bagi pelajar Kota Pariaman di Aula SMKN 1 Air Santok Pariaman.
Kegiatan penyuluhan hukum bagi pelajar ini berlangsung selama 2 (dua) hari dengan peserta berasal dari 17 sekolah perwakilan SMA, SMK dan MA se-Kota Pariaman beserta guru. Katanya, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk pelajar tentang norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat serta mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.
”Setiap anggota masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mewujudkan budaya hukum baik dalam sikap maupun prilaku sadar hukum, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. Sesuai dengan Keputusan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar nomor: W3-06.HN.04.05 tahun 2019 tentang penunjukan tim panitia pembinaan sekolah sadar hukum Provinsi Sumatera Barat,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari kegiatan penyuluhan hukum inilah diharapkan akan mewujudkan sekolah dasar hukum pada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumbar sekaligus melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten maupun Kota.
”Kita akan membentuk Sekolah Sadar Hukum (SSH) di Sumbar salahsatunya di Kota Pariaman ini, semoga dapat kita wujudkan segera karena semua sekolah yang ada di Kota Pariaman ini memiliki kriteria SHH,” kata dia.
Mari mewujudkan sekolah sadar hukum bagi pelajar di Kota Pariaman tahun 2019, dalam rangka tercapainya tujuan pembangunan hukum nasional, meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan pelajar yang cerdas serta berbudaya hukum.
Sementara itu, Walikota Pariaman diwakili oleh Sekdako Pariaman, Indra Sakti mengatakan bahwa pelajar harus memiliki kesadaran tentang hukum dengan tujuan agar siswa dapat menjaga ketertiban, keadilan dan kemakmuran dilingkungan sekitarnya.
”Diminta kepada seluruh peserta baik siswa maupun guru agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serius, agar kita dapat paham tentang ilmu hukum dan HAM ini”, terangnya.
Semoga dengan digelarnya kegiatan penyuluhan hukum ini dapat mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kota Pariaman yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban.
Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumbar, Kadis Dikpora Kota Pariaman, Kadis DP3AKB Kota Pariaman, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah se-Kota Pariaman dan Kepala Sekolah SMA, SMK, MA. (efa)

















