AGAM, METRO – Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria Dt Tumangguang Putiah mengatakan, pandangan umum fraksi DPRD Agam terkait Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dapat memperkaya bahan untuk tahapan pembahasan berikutnya.
“Secara umum yang disorot dalam pandangan umum fraksi terkait kekerasan pada perempuan, anak dan single parent,” ujar Trinda Farhan Satria saat hadiri pandangan umum fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di aula utama DPRD, Senin (4/2).
Pihaknya memandang menyelesaikan masalah ini harus komprehensif, karena saling berkaitan dengan gerakan Nagari Madani yang dicanangkan dua tahun lalu. Dalam salah satu kriterianya ada tiga indikator berkaitan langsung dengan poin disampaikan.
“Indikator itu seperti penurunan kekerasan di rumah tangga, kasus perceraian di nagari dan pelecehan pada anak,” sebut Trinda.
Di sisi lain, dikatakan Trinda Farhan, bahwa gerakan Nagari Madani untuk mendorong pemberdayaan dengan melibatkan semua elemen. Sehingga stakeholder terkait distimulan untuk berperan aktif dalam hal ini. Namun, di sisi lain yang perlu ditambah yaitu regulasi, bagaimana ke dua isu ini berpayung hukum yang formal dan legal, diperkuat dengan Ranperda yang sedang diproses ini. (pry)
Komentar