Seorang Napi Lapas Muaro Sijunjung Meninggal Dunia

SIJUNJUNG, METRO – Salah seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Muaro Sijunjung meninggal dunia, Minggu (3/2). Narapidana yang diketahui bernama Rholibar Fahreza (52) yang beralamat di Nagari Tanjung Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus, Sijunjung tersebut dibawa ke Puskesmas Gambok, Muaro dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto melalui Kasat Reskrim, Iptu Fetrizal dan Kasubag Humas, Iptu Nasrul Nurdin.
“Narapidana tersebut diantarkan ke Puskesmas Gambok oleh petugas piket Lapas Kelas II B Sijunjung pada pukul 12.15 WIB dalam keadaan tidak sadarkan diri dikarenakan sakit. Narapidana tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Gambok pada pukul 12.20 WIB,” terangnya, Minggu (3/2).
Informasi yang diperoleh, narapidana tersebut menjalani hukuman atas kasus pencabulan dengan vonis hukuman selama 8 tahun 3 bulan.
“Setelah dibawa ke puskesmas, terhadap pasien tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Jenazah narapidana tersebut akan dibawa dan dikebumikan di rumah orang tuanya di daerah Pekanbaru. Dan telah berangkat sekira pukul 16.30 WIB tadi,” terangnya.
Sementara itu, pihak keluarga berdatangan ke puskesmas. Dari keterangan pihak keluarga bahwa narapidana tersebut memang menderita penyakit dan sering mengalami sakit.
“Memang sering mengalami sakit, katanya asam urat. Padahal akan mengajukan permohonan pembebasan bersyarat. Tapi ternyata disini ajalnya,” tutur salah seorang pihak keluarga.
Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah narapidana tersebut dibawa dengan menggunakan mobil ambulans dan akan dikebumikan di tempat keluarga di Pekanbaru. (ndo)

Exit mobile version