SOLSEL, METRO – Pemkab Solsel akan melelang tiga paket pekerjaan melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronika (LPSE). Tiga dokumen pekerjaan yang akan dilelang ke LPSE Solsel ini diantaranya untuk pekerjaan pengawasan Masjid Agung Solsel dengan nilai Rp700 Juta, perencanaan pembangunan gedung baru di RSUD Solsel Rp630 juta dan pengerjaan Amdal untuk pembangunan di Kawasan Saribu Rumah Gadang Rp350 Juta.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekdakab Solsel, Martin Edi mengatakan, pelaksanaan lelang melalui LPSE harus menunggu regulasi baru.
Hal ini sekaitan dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain adanya suasana baru pada dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah, juga turut membawa warna baru pada regulasi turunanannya.
“Salah satunya adalah terkait Standar Dokumen Pengadaan yang menjadi acuan dokumen pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Martin, Kamis (31/1)
Martin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapan regulasi untuk bisanya dilakukan pelelangan, setidaknya dipersiapkan Peraturan Bupati (Perbup). Jika Perbup ini sudah siap, maka secepatnya pula pelaksanaan lelang dilakukan. “Untuk pelelangan ini kami sedang mempersiapkan Perbupnya, jika sudah siap maka akan segela dilelang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Solsel, Yance Bastian mencemaskan kalau tidak segera dilakukan pelelangan kegiatan yang sudah dimasukan. Apalagi untuk perencanaan pembangunan gedung di RSUD Solsel.
“Hingga saat ini belum dilakukan pengumuman pelelangan perencanaan (Februari-red), maka jika kita hitung dengan kalender pekerjaan, dipastikan pelaksanaan pembangunan gedung yang dua tingkat di RSUD Solok Selatan itu baru bisa dilakukan pada bulan Juli,” sebut Yance.
Yance menambahkan, kalau dengan rentang waktu bulan Juli baru dimulai, maka pekerjaan pembangunan yang hanya 6 bulan, sudah dipastikan pekerjaan bangunan dua lantai dengan anggaran yang cukup besar itu akan terdesak.
Sekdakab Solsel, Yulian Efi saat dimintai keterangan terkait belum dilakukannya pelaksanaan tender pekerjaan di Solsel menjelaskan, bahwa pihaknya sudah meminta PBJ untuk segera menaikkan draf untuk pembuatan Peraturan Bupati.
Sebagai lembaga teknis yang akan melaksanakan kegiatan tender, sudah pasti, bahan untuk pembuatan peraturan itu adanya di bagian PBJ “Sebagai pihak teknis, Bagian BPJ harus segera mengusulkan materi untuk dijadikan peraturan bupati guna mendukung percepatan pelaksanaan tender,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Solsel, Firdaus Firman menyebutkan, tiga dokumen yang akan dilelang di LPSE Solsel, merupakan untuk kelanjutan pembangunan tiga proyek di Solsel. Tiga proyek itu memiliki pagu dana untuk masing-masing paket yaitu Rp110 miliar untuk revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang.
Selanjutnya pembangunan Masjid Agung Solsel Rp55 miliar dan Rp18 miliar untuk pembangunan gedung baru di RSUD Solsel.
“Masjid Agung saat ini tahun kedua dalam penganggaraanya, sedangkan Kawasan Saribu Rumah Gadang dalam proses penyempurnaan dokumen amdal, dan rencana Maret pembangunan fisik. Pada RSUD Solsel dana DAK itu untuk pembanguan instalasi rawat jalan dan poliklinik,” pungkasnya. (afr)


















