Lapak-lapak Liar PKL kembali Ditertibkan 

PENERTIBAN PKL— Petugas Satpol PP menertibkan dan mengangkut sejumlah barang milik PKL yang melanggar aturan di kawasan Jati, Gajah Mada hingga Lapai, Rabu (9/8).

JATI, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali merazia para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak di atas fasilitas umum (fasum), Rabu (9/8) siang. Meski sudah berulang kali ditertibkan dan diperingati, namun, masih ada juga PKL yang melanggar aturan peraturan daerah (perda).

Rabu siang, petugas Satpol PP menyisiri ruas jalan yang rawan dijadikan PKL sebagai tempat berjualan. Diantaranya, kawasan Jati, Gajah Mada, hingga Lapai. Para PKL sebelumnya sudah diberi­kan imbauan serta pe­ri­nga­tan untuk tidak ber­jualan di atas trotoar dan badan jalan, dan juga di­ingat­kan untuk pindah ke­tempat yang tidak melang­gar.

Kabid Trantibum Satpol PP Padang, Rozaldi Ros­man, mengatakan PKL di­tertibkan karena tidak me­ng­indahkan imbauannya serta berpura-pura tidak mendengar.

“Penertiban tetap de­ngan tindakan yang huma­nis, bagi PKL yang mening­galkan lapaknya habis ber­jualan diamankan ke Mako. Sedangkan bagi PKL yang tidak menghiraukan im­bauan dan bepura-pura tidak mendengar, lapak­nya ditertibkan,” tutur Ro­zaldi Rosman.

Lanjutnya, para PKL yang lapaknya diangkut Satpol-PP Padang ke Mako Satpol PP akan diberikan surat panggilan untuk meng­­hadap ke Penyidik Pe­­gawai Negeri Sipil (PPNS) untuk selanjutnya di­data dan dimintai ke­terangan­nya.

“PKL yang lapaknya dibawa, akan diberikan edukasi terkait tempat ber­jualannya dan kita tidak ingin nanti terjadi gang­guan trantibum di sana,” tambah Rozaldi.

Selain itu, sesuai ara­han Kasat Pol PP akan te­rus melakukan penga­wa­san rutin ke tempat-tem­pat yang sudah ditertibkan. Dengan harapan, trotoar yang su­dah bagus disana kembali bisa digunakan oleh ma­sya­rakat untuk berjalan kaki dan tidak lagi timbul kemacetan akibat pedagang.

“Kita akan terus mela­kukan pengawasan sesuai arahan dari pimpinan di tempat-tempat yang telah kita tertibkan ini, hara­pan­nya agar trotoar yang su­dah bersih dari lapak-lapak tidak digunakan kembali oleh PK,” tutupnya. (cr2)

Exit mobile version