AGAM, METRO – Untuk menindaklanjuti maraknya pementasan organ tunggal yang meresahkan masyarakat banyak beberapa hari belakangan, membuat Satpol PP Kabupaten Agam terus berupaya memerangi keberadaan Orgen Tunggal.
Pemberangusan terhadap musik orgen tunggal tersebut diperlihatkan, Senin (28/1) malam tim melakukan operasi, penertiban terhadap orgen tunggal yang tidak mematuhi aturan yang telah dibuat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Agam, melalui Kasi Ops, Yul Amar mengatakan, untuk mendindaklanjuti peraturan yang telah diluncurkan tentang aturan dalam melaksanakan organ tunggal. Tim pada Senin malam ini akan melaksanakan penertipan organ tunggal yang membandel.
Kemudian, tim yang turun ini akan menelusuri empat lokasi yang dilaporkan adanya kegiatan organ tunggal. Tapi setelah di lapangan acara telah usai dan organ pun tidak ada di tempat.
”Keempat lokasi itu seperti di Kecamatan Ampek Nagari dua titik dan Lubuk Basung dua titik. Acara berbeda-beda ada pesta pernikahan dan kegiatan pemuda,” ujarnya.
Disebutkan, Kecamatan Ampek Nagari tepatnya di Durian Tinggalang sebelum tim lakukan operasi ninik mamaknya telah membuat kesepakatan dengan camat organ akan berhenti lebih awal.
Hal ini juga dialami di Nagari Pasar Bawan, yang sebelumnya telah dikoordinasikan oleh staf kecamatan dengan punya kegiatan, agar menutup acara sebelum batas waktu yang ditentukan. Begitu juga Kecamatan Lubuk Basung seperti di Sampan dan Kampuang Sawah.
“Setelah dilakukan operasi pukul 22.00 WIB kegiatan sudah selesai. Bahkan, orgen pun tidak lagi di lokasi. Kita menurunkan puluhan personel berasal dari Satpol PP, TNI, Polisi dan OPD terkait,” sebut Yul Amar.
Menurutnya, dengan operasi yang digelar kemaren kesadaran masyarakat telah mulai terlihat. Semoga ini akan terus berlanjut kedepannya.
Meski demikian, pihaknya akan terus giatkan operasi demi kenyamanan masyarakat, karena pementasan orgen tunggal banyak pengaruh negatifnya seperti, penyalahgunaan narkoba, mabuk-mabukan, perkelahian dan lainnya. (pry)