SOLSEL, METRO – Sebanyak 2.718 sertifikat hak atas tanah diserahkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Solsel untuk masyarakat di dua kecamatan di daerah itu. Sertifikasi hak atas tanah ini merupakan bagian dari program untuk menjangkau target sertifikasi dari pemerintah pusat sebanyak 9 juta bidang di seluruh wilayah NKRI tahun ini.
“Sertifikat yang diserahkan ini merupakan kegiatan dari target tahun 2018 lalu. Tahun lalu, sesuai target kegiatan BPN Solsel, total ada 4.718 sertifikat yang dibebankan pada BPN Solsel. Namun, baru 2.718 sertifikat yang sudah diterbitkan,” ujar Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Solsel, Suhartoyo usai kegiatan penyerahan sertifikat di aula Sarantau Surambi kantor Bupati Solsel, Selasa (29/1).
Suhartoyo menjelaskan, khusus program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ada sebanyak 3.200 persil dan baru 1.200 yang dijadikan sertifikat. Kemudian, redistribusi sebanyak 1.500 persil dan sertifikat tanah wakaf sebanyak 18 persil. Secara simbolis telah diserahkan oleh Bupati Solsel, Muzni Zakaria kepada masyarakat penerima.
Dijelaskannya, kegiatan PTSL sebanyak 3200 bidang tahun lalu diperuntukkan bagi masyarakat di dua nagari yaitu Nagari Alam Pauh Duo di Kecamatan Pauh Duo sebanyak 600 bidang sertifikat Hak Atas Tanah (HAT). Lalu, Nagari Pakan Rabaa Tangah di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) sebanyak 2600 bidang.
“Untuk Nagari Alam Pauh Duo diberikan pada masyarakat di Jorong Sapan Sari. Sementara, untuk masyarakat di Pakan Rabaa Tengah baru 600 bidang diantaranya yang diterbitkan sertifikatnya. Sisanya kembali dilanjutkan tahun ini,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kegiatan redistribusi tanah, pihaknya tahun lalu diberi target kegiatan sebanyak 1.500 bidang khusus tanah pertanian untuk dua kenagarian. Yakni, Pauh Duo Nan Batigo sebanyak 1000 bidang dan Alam Pauh Duo sebanyak 500 bidang.
Sementara, tahun ini mendapat beban target kegiatan pendistribusian tanah sebanyak 3.000 bidang. Program tersebut bakal kembali diarahkan untuk wilayah Kecamatan Pauh Duo, tepatnya di Kenagarian Alam Pauh Duo dan Pauh Duo Nan Batigo. “Untuk program PTSL, ada sebanyak 1.500 persil tahun ini,” sebutnya.
Bupati Solsel, Muzni Zakaria menyebutkan, melalui program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah tersebut diyakini akan memberi rasa nyaman bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka.
Hal ini dikarenakan masyarakat sudah memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimilikinya.
Muzni menjelaskan, Solsel memiliki luas wilayah sekitar 359.000 hektare. Menurut data dari BPN Solsel, baru 25.224 bidang tanah yang terdaftar. Sedangkan, 84.776 bidang tanah belum terdaftar.
Untuk itu, dalam rangka percepatan pengurangan ketimpangan kepemilikan tanah khususnya di Solsel, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam hal ini melalui Kantor BPN Solsel mempunyai tugas dalam pendaftaran tanah melalui program PTSL dan distribusi tanah di Solsel.
“Diharapkan program ini bisa menyisir sesuai yang diharapkan, dan tentunya masyarakat memiliki kepastian kepemilikan yang sah,” pungkasnya. (afr)
Komentar