Sawahlunto Miliki Gedung PKB, Pemko sudah Bisa Uji Kendaraan Sendiri

SAWAHLUNTO, METRO – Hampir empat tahun menggantung sejak 2015 lalu, baru pada 2019 ini terealisasi pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor pada seksi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sawahlunto.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Sigit Kurniawan beberapa waktu lalu. Menurut Sigit, proses pengajuan realisasi untuk pembangunan gedung PKB yang refresentatif itu sudah dimulai sejak 2015 lalu.
”Rencananya akan dianggarkan pada 2016. Namun karena adanya defisit anggaran makanya pembangunannya ditunda,” tukas Sigit.
Sigit menambahkan, pembangunan gedung PKB yang representatif itu sudah sangat mendesak. Sebab, dari 19 kota dan kabupaten di Sumatera Barat ini hanya Sawahlunto dan Kepulauan Mentawai yang belum memiliki gedung pengujian.
Itupun terang Sigit, sesuai dengan Peraturan Dirjen Hubdar No.SK 1471/AJ-402/DRJD/2017 tanggal 30 maret 2017 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang telah diubah dengan Peraturan Dirjen Hubdar nomor SK 3914/AJ 402/DRJD/2018 tanggal 10 Agustus 2018. Dan persyaratan yang dibutuhkan ada empat item yaitu adanya gedung penguji, alat penguji, SDM dan aplikasi yang berbasis online.
”Oleh karena itulah, pembangunan gedung PKB tersebut sudah layak dimiliki oleh Sawahlunto. Alhamdulillah, Pemko dan DPRD Kota Sawahlunto merespon positif pembangunan gedung yang menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar ini,” tandasnya.
Ke depannya, sebut Sigit, Pemko tidak perlu lagi menumpang uji kendaraan ke daerah lain karena sudah mempunyai gedung pengujian sendiri. Kemudian, keberadaan gedung PKB ini, sudah barang tentu lebih meringankan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk lebih mudah dan dekat dalam melakukan pengujian dan tes kendaraannya.
“Imbasnya biaya operasional lebih murah dan pendapatan daerah pun dapat lebih meningkat,” pungkas Sigit Kurniawan. (zek)

Exit mobile version