AGAM,METRO – Alokasi dana desa untuk Kabupaten Agam pada tahun 2019 mencapai Rp74,25 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 63,84 miliar.
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Nagari (DPMN) melalui Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari, Bustanul Arifin mengatakan, peningkatan alokasi dana desa ini sekitar Rp7,42 miliar atau 10 persen. Kenaikan terjadi secara nasional.
“Setiap nagari yang menerima dana desa alokasinya berbeda-beda, mulai dari Rp736 juta hingga Rp1,03 miliar,” ujar Bustanul, Sabtu (26/1).
Dijelaskan, besaran dana desa yang diterima berdasarkan jumlah keluarga miskin, luas wilayah dan lainnya. Dana ini telah tersedia dan sekarang menunggu keluarnya peraturan bupati.
“Apabila Perbup telah keluar, dana itu sudah bisa dicairkan bagi 82 nagari. Dana digunakan untuk infrastruktur, pembinaan masyarakat dan lainnya,” ujar Bustanul.
Di samping naiknya alokasi dana desa dari pusat, dana desa yang bersumber dari APBD juga naik Rp1,89 miliar, dari Rp83,31 miliar pada 2018 menjadi Rp85,21 miliar 2019. Ini untuk mendukung program pemerintah setempat, biaya operasional dan lainnya.
“Agar penyerapan anggaran capai 100 persen, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendampingan dan memberikan pelatihan kepada perangkat nagari,” sebut Bustanul. (pry)