PADANG, METRO – Proyek pengerjaan tol Padangpariaman-Pekanbaru terancam gagal. Pasalnya, warga yang terdampak dari mega proyek triliun rupiah tersebut menolak penetapan ganti rugi tanah milik mereka karena dinilai harga tanah yang ditawarkan sangat rendah yakni sebesar Rp32 ribu per meter.
Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas (Unand), Rinaldi Munaf meminta agar pemerintah setempat memberikan ganti rugi tanah berkeadilan tidak merugikan warga terdampak yang tanahnya terkena pembebasan jalan tol tersebut. Pasalnya, tanah warga yang terkena pembebasan merupakan lahan produktif tempat mereka bercocok tanam.
“Seharusnya tanah itu dihargai dengan harga layak, apalagi ini merupakan tanah produktif. Nanti masyarakat bisa kehilangan mata pencahariaannya. Kalau dihargai dengan harga layak mungkin masyarakat bisa menggantinya dengan usaha yang lain,” kata Rinaldi, Kamis (24/1) saat dihubungi.
Rinaldi berpendapat, pembangunan jalan tol hendaknya tetap menjaga dan mengakomodasikan kearifan lokal. Jangan sampai kehadiran jalan tol justru merampas masyarakat sekitar jatuh miskin. Menurut dia, kepentingan masyarakat sekitar proyek harus difikirkan. Mereka harus tetap bertahan hidup.
“Dengan alasan pembangunan lalu tanah masyarakat diambil begitu saja oleh pemerintah tanpa diganti dengan harga yang tidak pantas. Masa hanya diganti Rp32 ribu, rasanya itu sungguh tidak manusiawi,” kata Rinaldi lagi.
Rinaldi menilai, tujuan dari pembangunan jalan tol ini memiliki tema komersial sesuai karakteristik daerah. Artinya, pemerintah menjadikan salah satu peluang investasi yang bisa dilirik karena memiliki nilai komersial, bukan hanya jalan tolnya saja. Maka seharusnya, kata dia, pemerintah mengganti tanah masyarakat sesuai dengan harga pasar.
“Jadi pemerintah jangan mengganti rugi, setidaknya sama lah dengan harga pasar. Kalau pun masyarakat diharapkan berkorban dengan penyerahan tanah ini saja, dengan maunya masyarakat untuk pemerintah mengganti dengn harga pantas. Itu kan sudah suatu pengorbanan juga dari masyarakat,” tutur Rinaldi.
Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PDI Perjuangan Albert Hendra Lukman. Albert meminta, Pemkab Padangpariaman dan Pemprov Sumbar segera mencari solusi dalam persoalan lahan. Menurut dia, untuk pembangunan jalan tol, kewenangan pusat hanyalah menyediakan anggaran, untuk lahan tanggungn jawabnya ada di daerah. Utamanya di Kabupaten Padangpariaman.
“Selain Pemkab Padangpariaman, Pemprov sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah harus mendorong masalah lahan ini bisa segera selesai, mesti ada keseriusan dari keduanya,” ujar Albert.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat, M Nurnas mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru mestinya tidak ada masalah. Ini karena, ganti rugi lahan telah merujuk pada nilai appraisal.
Terkait manfaat saat Tol Padangpariaman-Pekanbaru ini selesai, Nurnas punya pandangan tersendiri perihal ini. Ia menuturkan, dilihat dari kelancaran akses transportasi, tol memang membawa dampak positif, tapi jika dilihat dampaknya untuk ekonomi masyarakat kecil, ia melihat efeknya tidaklah terlalu ada.
“Masyarakat kan tidak bisa berada di pinggir jalan tol untuk berjualan, jika tersedia rest area yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat berjualan jumlahnya terbatas,” ucap Nurnas.
Sebelumnya diberitakan, puluhan masyarakat Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai menuntut ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padangpariaman-Pekanbaru di kantor Gubernur Sumbar, Rabu (23/1). Pengunjuk rasa menilai tidak ada kejelasan ganti rugi ini dari pemerintahan. Mereka mengklaim tanah masyarakat merupakan sawah produktif. (mil)
Komentar