PESSEL METRO–Tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan satu orang pelaku ” I “( 48) diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis togel. Selasa (20/6/2023) di sebuah kadai di kampung Tarok, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
I diamankan tim opsnal Sapu Jagat Satreskrim Polres Pessel diduga sedang memutar judi Online Hongkong dengan cara menerima pasangan angka dari togel dari pemasang. Selanjutnya, diduga pelaku I memfotokan kertas pasangan tersebut melalui Handphone nilik pelaku.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andra Nova, S.H, M.H.
” Diduga pelaku I (48) diamankan anggota Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel beserta barang bukti,” terang
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andra Nova, S.H, M.H.
Dikatakan AKP. Andra Nova, berawal dari penyelidikan dilakukan anggota di lapangan, dan bukti yang cukup. I menjual Togel putaran Hongkong dengan cara menerima pasangan angka Togel dari sipemasang, lalu angka pasangan tersebut berupa lembaran kertas kecil dan selanjutnya pelaku I mefotokan kertas pasangan tersebut ke Handphone milik pelaku untuk dimasukkan kedalam akun/situs togel milik pelaku yaitu akun KS4D atas nama JONO01.
Dan dari tangan diduga pelaku turut diamankan barang bukti lainya, seperti 1 (satu) unit Handphone Android merk OPPO A15 warna Hitam, uang sebanyak Rp.509.000,- (Lima ratus sembilan ribu rupiah) yang ada didalam Ember anti pecah warna kuning dan 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan Angka – angka pasangan Togel.
” saat ini diduga pelaku telah kita amankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polres Pessel. ( Rio)




















