AGAM, METRO – Bupati Agam diwakili Camat Tilatang Kamang Ade Harlien didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Kurniawansyah Putra menghadiri acara peletakan batu pertama rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Jorong PGRM Nagari Gaduik Tilatang Kamang, Minggu (20/1).
Peletakan batu pertama RTLH itu merupakan sepenuhnya swadaya murni masyarakat yang sangat peduli. Dalam laporannya, ketua panitia rehab RTLH E. St Mangkudun, menyampaikan pemugaran rumah tidak layak huni yang dilaksanakan ini, merupakan swadaya murni masyarakat, ini berangkat dari carito lapau, disepakati pembentukan panitia yang di SK-kan Walinagari Gadut.
Dijelaskan, rehab RTLH yang dilakukan adalah rumah Fitri Anda dan rumah Arman yang pendanaan dan materialnya bersumber dari sumbangan masyarakat di Nagari Gaduik dan di perantauan.”Ini murni swadaya dan kepedulian masyarakat,” jelas E.St. Mangkudun.
Bupati Agam yang diwakili camat Tilatang Kamang Ade Harlien dalam sambutannya, memberikan apreasiasi panitia pemugaran rumah tidak layak huni yang telah menginisiasi kegiatan ini, apalagi dengan pola swadaya murni masyarakat.
Ditambahkan, untuk nagari dan jorong, agar mengusulkan rumah warga yang harus direhab, jangan ada kepentingan lain, hanya untuk program pemerintah terkait RTLH ,” hal ini luar biasa dan harua terus dikembangkan ditengah masyarakat,” harap bupati.
Kegiatan ini dihadiri Camat Tialatang Kamang, Kadis Sosial Agam Kurniawan Syahputra, Walinagari Gaduik, Forkopimcam Tilatang Kamang serta tokoh tokoh masyarakat itu berlangsung semarak dan mayoritas mengaku bangga dan mengapresiasi terobosan kepedulian masyarakat yang sangat tinggi tersebut. (pry)
Komentar