Pengumuman DCT Bacaleg 4 November 2023, Bacaleg Cenat – Cenut

 

PESSEL METRO–Belum adanya kejelasaan terkait sistem proposal terbuka dan proporsonal tertutup membuat cenat – cenut bakal calon legislatif ( Bacaleg) akan maju pada pemilihan legislatif tahun 2024, baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ kota. Tidak terkecuali beberapa bacaleg DRPD Pesisir Selatan.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pesisir Selatan pengumuman Daftar Caleg Tetap ( DCT) sendiri akan diumumkan pada 4 November 2023.

Terkait pelaksanaan DCT dikatakan Perencanaan Teknis, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan Yon Baiki, sesuai jadwal tahapan KPU, untuk pelaksanaan Daftar Caleg Tetap ( DCT) dilaksanakan pada tanggal 4 November 2023.

Diterangkan Yon Baiki, maksud dan tujuan dari DCT, guna mengetahui peryaratan sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota. Namun tidak dapat dilakukan pergantian atau mengundurkan diri.

” Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan guna memastikan kelengkapan persyaratan bakal calon legislatif ( Bacaleg) tahun 2024, saat ini sedang melakukan tahapan vermin persyaratan bacaleg,” ungkap Nya.

Lima belas parpol yang ikut di pileg, Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PBB, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Partai Umat, PSI, Gerindra, Perindo, dan Gelora. Sedangkan tiga parpol tidak mendaftarkan bacalegnya yaitu, PKN, Buruh dan PSI.

Sementara itu salah seorang bacaleg tidak ingin diaebutkan namanya menuturkan, belum adanya kepastian terkait penetapan pelaksanaan pemilu terbuka atau tertutup, cukup menjadikan beban pikiran atas hal tersebut.

Ia berharap terkait proposal terbuka dan tertutup segera mendapatkan kejelasan agar bacaleg – bacaleg bisa mempersiapkan langkah cepat jika nantinya dilapangan.

Bukan itu saja, hal penting lainya terkait penetapan DCT oleh KPU juga menjadi pertimbangan lain. ( Rio)

Exit mobile version