Pertahankan UHC, Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan Padang Panjang 88,88 Persen

PIMPIN RAPAT— Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano memimpin rapat

 

PADANG PANJANG, METRO–Kota Padang Panjang masih tetap mem­per­tahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) lantaran kepersertaan aktif BPJS Kesehatan ma­syarakatnya berada pada angka 88,88 persen. Artinya di atas 75 persen sebagai batas yang telah ditetapkan pusat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti mengemukakannya pada Rapat Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Padang Panjang Tahap I-2023, Senin (5/6) di Ruang VIP Balai Kota.

Rapat tersebut dipimpin Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano. Turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A P, M.Si, dan pejabat terkait lainnya.

Capaian ini, sebut Henny, merupakan yang tertinggi di wilayah Kantor BPJS Cabang Bukittinggi yang meng-cover empat daerah lainnya yaitu Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Agam, dan Kota Bukittinggi.

“Dari 100 persen lebih yang terdaftar BPJS kesehatan di Kota Padang Panjang, 88,88% aktif,” katanya.

Dikatakan lagi, peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif tersebut di antaranya peserta mandiri yang tidak membayar lagi iuran berikutnya.  “Kami mencoba menghubungi peserta yang belum membayar iuran. Kalau memang tidak sanggup, silakan diusulkan ke Pemerintah Daerah untuk masuk pada segmen yang dibayarkan pemerintah,” ujarnya.

Henny juga meminta dukungan Pemko agar badan usaha di Padang Panjang mematuhi perundang-undangan yang berlaku agar mengikutsertakan pegawai mereka pada program BPJS Kesehatan. Dalam catatannya, ada sejumlah badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal ini, Wako Fadly meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan tindakan terhadap badan usaha itu.  “Tidak ada alasan tidak membayarkan iuran BPJS karyawan yang mereka pekerjakan,” ujarnya. (rmd)

Exit mobile version