“Tujuan kami melaksanakan ini untuk menampung suara anak-anak kalangan panti dan disabilitas atau yang biasa disebut Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Terkait aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan sebagai seorang anak,” ujar Sekretaris Forum Anak, Nafizah Amirah.
Kegiatan ini dilakukan Pengurus Fankamek guna menjalankan tugas sebagai agen pelopor dan pelapor (2P). “Kegiatan penampungan suara anak-anak dari berbagai lapisan ini nantinya akan dirangkum dan dipilih isu prioritas untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu kami mengharapkan partisipasi dari teman-teman semua,” tuturnya lagi. (rmd)