Relasi Pariaman-Teluk Bayur Beroperasi Tahun 2023, PT KAI Targetkan Kereta Api Angkutan CPO

SAMBUTAN— Vice President PT KAI (Persero) Divre II Sumbar, Sofan Hidayah berikan sambutan saat peresmian perjalanan KA Pariaman Ekspress Relasi Naras-Padang-Pauh Lima.

 

PADANG, METRO–PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divisi Regional (Divfe) II Suma­tera Barat (Sumbar) menargetkan, tahun 2023 ini tidak hanya melayani angkutan penumpang saja. Tetapi juga melayani angkutan CPO relasi Pariaman-Teluk Bayur.

Vice President PT KAI (Persero) Divre II Sumbar, Sofan Hidayah mengatakan, layanan kereta api angkutan barang berupa CPO ini diharapkan bisa terealisasi tahun 2023 ini.

Dalam persiapannya, diakui Sofan ada beberapa hal yang perlu diselesaikan. Seperti salah satunya uji coba kereta api pengangkut CPO terlebih dahulu. “Insha Allah dalam tahun ini bisa kita mulai. Yang penting mulai dulu. Kita bahkan sudah sampai ke perkebunan kelapa sa­witnya, potensi yang bisa diangkut berapa ton? Se­perti 86 ton yang bisa diangkut sekali angkut dari pabrik,” ungkap Sofan di sela-sela peresmian pergantian nama KA Sibinuang menjadi KA Pariaman Ekspres dan Relasi Naras-Padang-Pauh Lima, Kamis (1/6).

Jika pengoperasian ke­reta api angkutan CPO ini terealisasi tahun ini, maka ini menurut Sofan bisa men­jadi tonggak bangunnya perkeretaapian di Sum­bar. Terutama kereta api  angkutan barang.  “Ini jadi tonggal bangunnya per­keretaapian di Sumbar. Bukan hanya yang eksiting mengangkut semen maupun klinker saja. Tapi se­karang juga bisa angkut CPO,” ungkapnya.

Untuk kereta api ang­kutan CPO ini, menurut Sofan rencananya per ger­bon bisa mengangkut CPO de­ngan kapasitas 30 ton. Jika dikalikan 15 gerbong maka bisa mengangkut maka 450 ton sekali angkut. CPO yang diang­kut ini nantinya akan dibongkar muat di Teluk Ba­yur nantinya.

Sofan berharap dengan kolaborasi bersama Pemprov Sumbar dan peme­rintah kabupaten kota, da­pat memberikan kebijakan yang memudahkan untuk terealisasinya kereta api angkutan barang.

“Mudah mudahan saja dengan kolaborasi Pemprov Sumbar dan peme­rintah kabupaten kota, memberikan kebijakan yang memberikan kemu­dahan untuk angkutan ba­rang. Dengan angkutan barang menggunakan ke­reta api maka akan melindungi kondisi jalan raya dari kerusakan dan me­ngurangi kemacetan,” ha­rapnya.(fan)

Exit mobile version