PADANGPANJANG, METRO – Solusi, polemik proses perpindahan pedagang ke Pasar Padangpanjang ditemukan. Pedagang mulai menghuni kios di pasar pusat dan memulai beraktivitas. Pembongkaran kios penampungan secara bertahap telah dieksekusi Pemko Padangpanjang sejak, Selasa (15/1).
Kadis Perdagangan Koperasi UKM Padangpanjang, Arpan mengatakan, pembongkaran kios penampungan dilakukan secara bertahap. Sebelum pembongkaran pedagang yang sudah melakukan lotting untuk segera mengosongkan kios untuk pindah ke pasar pusat.
Dikatakannya, pembongkaran lebih awal dilakukan pada kios penampungan milik pedagang pemilik vergunneng yang telah melakukan lotting penempatan kios di bangunan baru Pasar Padangpanjang.
Pembongkaran kios penampungan tersebut, jelas Arpan lebih lanjut, dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kios penampungan yang dikosongkan tidak dimanfaatkan pedagang yang lain atau pedagang baru.
”Saat ini kita masih mendata, kios-kios penampungan milik pedagang pemilik vergunning yang telah menempati lokasi yang baru. Sehingga, lokasi penampungan yang ditempatinya selama ini kita kosongkan dan bongkar, agar akses menuju lokasi bangunan pasar yang baru bisa dibuka,” sebut Arpan.
Arpan mengatakan, adanya sejumlah pedagang pemilik vergunning yang mencoba memindahkan hak kepemilikan kios penampungan kepada pedagang lain. Tetapi, hal itu bisa dibatasi dengan melakukan pembongkaran terhadap kios penampungan yang telah dikosongkan.
”Sesuai dengan kesepakatan dengan pedagang pemilik vergunning, bagi pedagang yang telah selesai lotting dan mengetahui lokasi berdagangan yang baru, agar segera menempati kios yang telah disediakan dan mengosongkan lokasi.
penampungan dengan tenggat waktu hingga 15 Januari 2019. Makanya, hari ini kita turunkan tim untuk melakukan pembongkaran. Hingga Kamis (17/1) kita terus melakukan pembongkaran, ” jelasnya.
Dengan bertahap Arpan menghimbau, pedagang dengan status penyewa, agar bersabar menunggu hasil lotting dan informasi dari Dinas Perdagkop dan UKM. Apalagi, jumlah kios yang tersedia di bangunan yang baru terbatas.
”Kita memang memprioritaskan bagi pedagang pemilik vergunning, jika semuanya sudah terpenuhi, baru kita lanjutkan untuk lotting pedagang penyewa,” ujar Arpan. (rmd)