Penyederhanaan Birokrasi Sejak Akhir 2021, OPD Diminta Evaluasi Kebutuhan Fungsional

WIRID KORPRI— Para ASN mengikuti wirid Korpri yang digelar Jumat (3/2) di Masjid Islamic Center.

PADANG PANJANG, METRO–Penyederhanaan bi­ro­krasi sudah dilakukan di Kota Pa­dang Panjang terhitung 31 Desember 2021 lalu. Or­ganisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta evaluasi ke­butuhan jabatan fungsional di instansinya masing-ma­sing.

“Sebanyak 204 jabatan struktural telah disetarakan ke dalam jabatan fungsio­nal. Saat ini juga dalam pro­ses sebanyak 41 jabatan struktural untuk pindah jabatan ke fungsional,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Da­ya Manusia (BKPSDM), Rudy Suarman, A.P dalam Wirid Korpri yang digelar Jumat (3/2) di Masjid Islamic Center.

Rudy meminta kepala OPD di lingkungan Pemko agar mengevaluasi kebutuhan pejabat fungsional di kantornya masing masing.

“Dari 2000-an pegawai di Padang Panjang, sudah le­bih dari 50 persen merupakan pejabat fungsional. Kemudian sistem kerjanya sudah dimulai tanpa memandang ada eselon IV lagi. Kami harap kepala OPD juga dapat memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di OPD masing-masing,” harap­nya.

Sementara itu Ustaz H. Yendri Junaidi, Lc. M.A da­lam kajiannya mengajak ASN untuk me­nyem­pur­na­kan ibadah shalat.

“Kesempurnaan shalat diawali dengan me­nyem­purnakan wudhu dan m­e­nyempurnakan semua rangkaian gerakan dalam salat yang disesuaikan dengan contoh dan petunjuk Rasulullah SAW,” ungkapnya. (rmd)

Exit mobile version