Rakor K2MTs Provinsi Sumbar, Pemkab Tanah Datar Ajak Kemenag Tingkatkan Sinergitas

HADIRI RAKOR— Kakanwil Kemenag bersama Bupati Eka Putra foto bersama saat kegiatan rakor.

TANAHDATAR, METRO–Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja  Madrasah Tsanawiyah (K2MTs) se Provinsi Suma­tera Barat (Sumbar) diharapkan dapat  menghasilkan solusi dari ber­bagai persoalan di dunia pendidikan terutama ting­kat Madrasah Tsanawiyah saat ini.

Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM saat menghadiri Rakor K2MTs se Sumbar yang dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar H. Helmi, M. Ag, di Komplek Madrasah Tsanawiyah Ne­geri (MTsN) 6 Tanah Datar, Batusangkar, Kamis (26/1/2023).

Bupati Eka menambahkan kegiatan Rakor  K2MTs se Provinsi Sumbar dianggap sangat strategis, yang akan meningkatkan kesamaan visi dan misi Madrasah Tsanawiyah dalam pengembangan pendidikan.

Selain itu, Bupati Eka mengatakan Madrasah Tsanawiyah secara struktur berada di bawah Kemenag, yang merupakan mitra kerja Pemerintah Dae­rah (Pemda). Dengan de­mikian, memiliki tugas fung­si dan kewajiban untuk memajukan dunia pendidikan serta menciptakan Sum­ber Daya Manusia (SDM) berkualitas.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Sum­bar H. Helmi, M. Ag mengatakan mendukung terwujudnya MOU antara Pemerintah Tanah Datar dan Kanwil Kemenag Pro­vinsi Sumbar seperti yang digambarkan Bupati Eka.

“Apa yang direncanakan beliau (Bupati) sangatlah tepat, bagaimana kerjasama ini dapat diwujudkan, guna menyonsong Gold Generation, di 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia nanti­nya,” ujar Helmi.

Disisi lainnya, Ketua K2MTS se Provinsi Sumbar H. Ade Fabrian, M.Pd me­ngatakan kegiatan Rakor tersebut, selain untuk menjalin silaturahmi juga sebagai wadah informasi bagi anggota K2MTsdi ma­napun berada.

“Kegiatan ini terus digilir di setiap daerah di Sumbar, kali ini terselenggara di MTsN Batusangkar. Ini ajang silaturahmi, untuk saling mengenal satu sama lainnya, selain untuk bertukar informasi,” ujarnya. (ant)

Exit mobile version