Persiapan Pemilihan Kepala Desa, PPKDes di Sawahlunto Ikuti Pembekalan untuk Pahami Regulasi Pemilihan

SAWAHLUNTO, METRO–Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKDes) Kota Sawahlunto Tahun 2023 mengikuti pembekalan ber­sama untuk menyatukan dan memperdalam pe­mahaman tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempu­an dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPPA) Kota Sa­wahlunto Efriyanto, pada Rabu (18/1) mengatakan pembekalan itu diikuti sebanyak 81 orang PPKDes dari sembilan Desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

“Setiap Desa itu PPKDes-nya ada sembilan orang. Itu yang sekarang kita berikan pembekalan terutama agar memahami regulasi-regulasi yang men­jadi dasar hukum pe­nyelenggaraan Pilkades,” kata Efriyanto, yang menjadi pemateri dalam pembekalan PPKDes itu.

Efriyanto menyampaikan, sembilan Desa yang melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Ta­ratak Bancah, Desa Silungkang Oso, Desa Silungkang Tigo, Desa Kubang Utara Sikabu, Desa Pasar Ku­bang, Desa Talawi Hilir, Desa Sikalang, Desa Salak dan Desa Tumpuak Ta­ngah. “Untuk jadwal pemungutan suara adalah direncanakan pada 17 Mei 2023 nanti. Sementara untuk kampanye rencananya berlangsung pada 09 sampai 11 Mei 2023,” ujar Efriyanto merinci.

Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, membuka pem­bekalan itu dan me­ngingatkan agar PPKDes bersama seluruh unsur lain yang terlibat dalam Pil­kades supaya menjalankan fungsi dengan optimal. “Tujuan kita adalah Pil­kades yang langsung, u­mum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk mencapai itu adalah tugas kita bersama, tidak bisa hanya satu pihak satu unsur saja yang bekerja,” kata Sekda Ambun Kadri.

Sekda Ambun Kadri ber­pesan agar seluruh tahapan Pilkades dapat diumumkan dan disosialisa­sikan kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui dan ikut mengawasi proses demokrasi itu.  “Per­lu saya tekankan, biaya Pilkades itu telah dianggarkan pada APBDes Desa masing-masing dan di APBD Kota Sawahlunto. Jadi tidak ada calon Kepala Desa yang yang dipu­ngut biaya, baik pendaftaran maupun tahapan lain,” ujar Sekda Ambun Kadri merinci.

Kemudian Sekda Ambun Kadri berpesan supaya pendataan administrasi harus dilaksanakan dengan teliti sebagai u­paya menghindari resiko adanya hak demokrasi masyarakat yang tidak terpenuhi karena perma­salahan administrasi. “Yang tidak boleh dilupakan ada­lah lokasi pemu­ngutan su­ara, tolong dipastikan be­tul itu meme­nuhi prinsip langsung, u­mum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Serta pertimbangkan bagai­mana lokasi itu dapat di­jang­kau de­ngan mudah aman oleh masyarakat,” ujar Sekda Ambun Kadri mengingatkan.

Untuk jadwal tahapan Pilkades serentak 2023 di Kota Sawahlunto, dirinci oleh Kabid Pemerintahan Desa DinsosPMDPPA Try Syahputri yaitu pembentukan Panitia Pemilihan Su­ara (PPS) oleh PPKDes pada 13-17 Februari 2023. “Kemudian pengumuman Data Pemilih Tetap (DPT) itu pada 16 Maret 2023. Setelah itu penerapan dan pe­ngumuman nama Calon Kepala Desa dan nomor urut pada 08 Mei 2023,” ujar Try Syahputri merinci. (pin)

Exit mobile version