Badan Pusat Statistik (BPS) Padangpanjang melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Reg Sosek) Tahun 2022. Pendataan perdana dilakukan terhadap Ketua DPRD, Mardiansyah, Selasa (18/10) di Rumah Dinas Ketua DPRD langsung dilakukan Kepala BPS, Arius Jonnaidi.
Pendataan Awal Reg Sosek dilakukan 15 Oktober-14 November bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk. Terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.
Mardiansyah meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Padangpanjang untuk mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Regsosek dengan menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang benar, jujur dan apa adanya.
“Kami mengapresiasi sekali kepada teman-teman BPS, karena ini salah satu pemutakhiran data. Dengan kondisi sekarang seluruh masyarakat banyak yang membutuhkan, jadi kita perlu lebih mendata lagi masyarakat kita yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Mardiansyah juga berpesan kepada BPS benar-benar melihat betul masyarakat Padang Panjang untuk tidak hanya melihat di luar saja, namun sigi juga ke dalamnya.
“Adanya Pendataan Awal Reg Sosek ini bisa menjadi langkah awal untuk kebaikan masyarakat Kota Padangpanjang,” ujarnya. (rmd)