PADANGPANJANG, METRO – Pemko Padangpanjang alokasikan anggaran kesehatan Rp6,6 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD 2019 itu diperuntukan sebagai jaminan kesehatan pembayaran premi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat Padangpanjang (JKMPP).
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Padangpanjang, Nuryanwar mengatakan, dana kesehatan tersebut merupakan komitmen terhadap jaminan kesehatan. Pemko melalui DKK telah menyiapkan anggaran bagi masyarakatnya.
Jaminan kesehatan yang diperuntukkan pada APBD 2019 kali ini, sebut Nuryanuar, tidak hanya pembayaran premi peserta JKMPP, juga terdapat anggaran pendampingan kesehatan. Terobosan kebijakan Wali Kota, Fadly Amran di tahun pertama kepemimpinannya, memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu. Sebesar Rp200 juta lebih dianggarkan khusus bagi pendamping pasien yang dirujuk ke rumah sakit di luar Kota Padangpanjang.
“Dengan adanya anggaran ini, masyarakat kurang mampu tidak harus lagi takut merujuk keluarganya ke rumah sakit di Padang atau pun Bukittinggi dan kota lainnya karena keterbatasan ekonomi. Tidak hanya si pasien yang telah dijamin melalui BPJS, keluarga yang mendampingi juga akan ditanggung APBD dalam pembiyaan selama di rumah sakit,” ujar Nuryanwar, Senin (7/1).
Selain anggaran pendampingan tersebut terangnya, DKK juga tengah mematangkan persiapan Publik Service Centre (PSC) 119 dan penugasan Dokter UMMAT pada 16 Pusat Kesehatan Kelurahan (Puskeskel). Dua program kesehatan tersebut dikatakan Nuryanwar, akan memberikan pendekatan layanan kesehatan terhadap masyarakat.
Khusus untuk program PSC 199 yang dikelola Dinas Kesehatan tersebut dikatakannya, akan dipusatkan di kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padangpanjang. Hal ini berkaitan dengan layanan yang diakomodir PSC 199 tersebut bersifat menyeluruh.
Tidak hanya berkaitan dengan kesehatan. Namun, juga penindakkan terhadap pengaduan kejadian bencana. “Kesiapan PSC 199 kini tengah pematangan posko dan perangkat lainnya. Masyarakat dapat menginformasikan melalui PSC 119 berbagai kejadian seperti penanganan kecelakaan, warga sakit atau pun peristiwa kebakaran dan bencana lainnya. Sedangkan untuk dokter untuk melayani masyarakat (UMMAT), akan memberikan layanan serupa dengan puskesmas,” ucap Nuryanwar. (rmd)