Diterima di Perguruan Tinggi Terakreditasi A dan B, 107 Lulusan SMA dapat Bantuan dari Pemko

SAWAHLUNTO, METRO – Pemko Sawahlunto salurkan bantuan bagi 107 pelajar SMA yang lulus atau diterima di perguruan tinggi. Mereka mendapatkan masing-masing uang senilai Rp1 juta.
Diketahui, bantuan selesai ditransfer pada akhir Desember 2018 lalu. Sebelumnya, Pemko menargetkan bantuan sebanyak 200 pelajar. Namun hanya 107 orang yang lulus verifikasi atau yang memenuhi syarat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Deswanda mengatakan, bahwa untuk pemberian bantuan tersebut menuruti kaidah – kaidah regulasi yang berlaku, sesuai Perwako Nomor 50 Tahun 2018.
“Mungkin memang ada beberapa yang tidak jadi menerima bantuan ini, perlu kita sampaikan bahwa hal tersebut bukan karena kita membatasi, menghalangi dan lain – lainnya. Namun memang murni karena tidak sesuai dengan regulasi, peraturan yang berlaku. Ini anggaran negara, tentu untuk memberikannya pun kita harus mematuhi regulasi negara tersebut,” sebut Deswanda, Kamis (3/1).
Regulasi tersebut terang Deswanda, antara lain bahwa pelajar yang diberikan bantuan tersebut adalah yang lulus di perguruan tinggi negeri dan swasta berakreditasi A dan B pada tahun ajaran 2018/2019 ini. Kemudian sesuai poin aturan tersebut, jenjang pendidikan yang diambil pelajar bersangkutan adalah Strata 1 (S1).
“Jadi memang, sesuai regulasi di Perwako ini, kita berikan bantuan masuk perguruan tinggi ini hanya pada mereka yang mengambil jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Memang begitulah bunyi peraturannya dalam Perwako, detailnya Bab IV Pasal 7 Butir 2,” ungkap Deswanda.
Ketentuan itu, sambung dia, menepis adanya isu yang beredar bahwa pihak Dinas Pendidikan mempersulit pemberian bantuan tersebut. “Tidak ada sama sekali kita mempersulit. Tapi ya namanya memberikan anggaran negara, tentu kita ikuti aturan, regulasi yang berlaku. Nah kebetulan, pada regulasi hanya diberikan pada yang mengambil jenjang Strata 1 (S1). Jadi kemarin memang ada beberapa yang anaknya mengambil selain S1, seperti D II dan D III kemudian mengajukan protes,” ujar Deswanda.
Dalam regulasi tersebut terangnya, juga mencakup bahwa untuk menerima bantuan itu, para pelajar itu harus sudah memiliki tanda bukti diterima di perguruan tinggi. Selain itu, regulasi juga menyebutkan bahwa yang diutamakan menerima bantuan itu adalah pelajar dari kalangan keluarga kurang mampu.
Dari dokumen yang didapatkan Humas, dapat terpantau bahwa para penerima bantuan tersebut didominasi pelajar yang diterima di Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang. Sementara untuk perguruan tinggi swasta juga ada, seperti Universitas Putra Indonesia (UPI), STKIP PGRI, Universitas Bung Hatta, dan lain–lain.
Bahkan juga pelajar yang diterima di perguruan tinggi luar Sumbar, semisal Universitas Indonesia, Telkom University, UIN Sultan Syarif Kasim, Universitas Syiah Kuala, Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, dan lainnya. Program pemberian bantuan masuk perguruan tinggi bagi para pelajar ini juga termasuk dalam program 100 hari kepemimpinan Wali Kota, Deri Asta dan Wakil Wali Kota, Zohirin Sayuti.
Selain bantuan masuk perguruan tinggi, untuk para mahasiswa berprestasi Pemko Sawahlunto juga sudah menyiapkan reward atau beasiswa bagi mereka. Realisasi reward bagi mahasiswa berprestasi ini akan dilakukan nanti setelah para mahasiswa selesai ujian dan memperoleh nilai. Sebab, reward ini menjadikan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai indikatornya. (zek)

Exit mobile version