Posmetro Padang
Sabtu, 17 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Sehari, DPRD Sumbar Kebut Tiga Agenda Rapat Raripurna

Redaksi
Sabtu, 10/09/2022 | 11:34 WIB
PARIPURNA— Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022.

PARIPURNA— Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022.

ShareShareShareShare

PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat (DPRD) Provinsi Su­matra Barat menggelar paripurna dengan tiga agen­da yakni Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Penetapan Ran­perda Usul Prakarsamenjadi Prakarsa DPRD dan Penetapan Pemba­hasan Ranperda tentang Konversi Bank Nagari di luar Propemperda. Jumat (9/9).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar di dampingi wakil ketua Irsyad Syafar dan sekretaris Raflis.

Baca Juga

Audiensi Bersama Tokoh Masyarakat Lembah Gumanti, Pengembangan Pasar Alahan Panjang dan Penertiban Bangli Dibahas

Pemkab Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan untuk Masyarakat, Jon Firman Pandu Tinjau Revitalisasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, sesuai dengan ketentuan pa­sal 170 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan da­erah disepakati dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS, menjadi acuan dalam penyusunan perubahan RKA SKPD serta penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD.

Selain itu, pada pasal 177 dikemukakan pula, bah­wa kepala daerah “wajib” menyampaikan ranperda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung pada DPRD, paling lambat Minggu kedua bulan September, untuk disepakati bersama.

“Kami memberikan apre­siasi pada pemerintah daerah karena dapat menyampaikan ranperda perubahan APBD tahun 2022 sebelum batas akhir yang ditetapkan, ini tentunya akan berimbas baik pada mempercepat pemba­ha­san, penetapan serta pen­cairan anggaran,” ulas Supardi.

Supardi juga mene­rang­kan alasan mendasar di­lakukan perubahan APBD 2022, karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, terkait dengan ren­dah­nya realisasi belanja sampai 31 Juli 2022, rata-rata baru mencapai 36,78%.

Setelah mendengarkan pandangan umum nota pengantar gubernur, maka fraksi-fraksi dengan seksama akan memberikan pandangan umum berkaitan dengan nota tersebut, pa­da paripurna berikutnya, yang diagendakan pada 12 September 2022 mendatang.

Usai mendengarkan nota pengatar, Supardi melanjutkan paripurna Ran­perda 3 usulan inisiatif DPRD Sumbar yakni, Tanah Ulayat, Tata Kelola Komuditi Unggulan, dan perubahan Perda nomor 10/2018 tentang pengelolaan ba­rang milik daerah menjadi prakarsa DPRD, sesuai undang-undang nomor 23/2014, serta peraturan pemerintah nomor 12/2018, salah satu fungsi setrategi DPRD dalam penyelenggaraan  pemerintahan daerah adalah pembentukan perda.

“Sekaitan dengan hal tersebut, diatur dalam pasal 6 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 12/2018, dekemukakan bahwa rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD, dapat diajukan anggota, komisi, atau Bapemperda DPRD dan dikordinasikan oleh Bapemperda,” ulas Supardi sekaitan usul inisiatif prakarsa 3 Ranperda.

Keputusan penetapan usulan prakarsa ranperda tanah Ulayat ditetapkan dengan nomor 22/SB/2022, dan Tata Kelola komoditi unggulan dengan nomor 23/SB/2022.

Setelah penetapan 2 ranperda tersebut, masih ada 4 ranperda usulan DPRD Sumbar yang perlu dipersiapkan, diantaranya perubahan Perda nomor 10 tahun 2018, tentang pengelolaan barang milik daerah.

Paripurna DPRD Sumbar juga dihadiri Gubernur Mahyeldi, Forkompinda, Asisten dan OPD di ling­kungan Pemprov Sumbar, TA DPRD Sumbar, serta tamu undangan lain, baik organisasi politik maupun organisasi masyarakat, berjalan lancar sesuai pro­tap.(hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tumbuh Kembangkan Kegemaran Membaca dan Literasi, Pemko Padang Panjang Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI

Tumbuh Kembangkan Kegemaran Membaca dan Literasi, Pemko Padang Panjang Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI

Jumat, 16/05/2025 | 10:54 WIB
”Negara Tangguh Tidak Terlepas dari Peran Generasi Muda”

”Negara Tangguh Tidak Terlepas dari Peran Generasi Muda”

Jumat, 16/05/2025 | 10:52 WIB
Dari Progul Angkutan Gratis Pelajar, Ekonomi Sopir Turut Terbantu

Dari Progul Angkutan Gratis Pelajar, Ekonomi Sopir Turut Terbantu

Jumat, 16/05/2025 | 10:52 WIB
RSUD Tuanku Imam Bonjol Prioritaskan Pelayanan Pasien

RSUD Tuanku Imam Bonjol Prioritaskan Pelayanan Pasien

Jumat, 16/05/2025 | 10:51 WIB
Modal Peningkatan PAD Pasaman, Sabar AS: Success Story Pembangunan Pembangkit Listrik Geothermal Bonjol

Modal Peningkatan PAD Pasaman, Sabar AS: Success Story Pembangunan Pembangkit Listrik Geothermal Bonjol

Jumat, 16/05/2025 | 10:50 WIB
Gubernur Mahyeldi Tinjau Perbaikan Jalan Manggopoh-Padang Luar, Jalan Rusak Parah Akibat Kelebihan Beban Tonase Kendaraan

Gubernur Mahyeldi Tinjau Perbaikan Jalan Manggopoh-Padang Luar, Jalan Rusak Parah Akibat Kelebihan Beban Tonase Kendaraan

Jumat, 16/05/2025 | 10:50 WIB

RSS Update Market

  • Harga XRP Diprediksi Akan Tembus $6 Setelah Pertemuan dengan Pejabat UAE, Ini Analisanya! Jumat, 16/05/2025 | 03:57 WIB
  • Harga Ethereum Tertahan di Rp42 Juta Hari Ini (16/5/25): Tekanan Jual Investor ETH Meningkat! Jumat, 16/05/2025 | 03:28 WIB
  • Harga Dogecoin Turun 2% Hari Ini (15/5/25) Selagi Open Interest DOGE Tembus $3 Miliar! Jumat, 16/05/2025 | 03:06 WIB
  • Harga Dogecoin Ambruk 4% (16/5/25) Selagi Aktivitas Jaringan Melonjak Hampir 990%! Jumat, 16/05/2025 | 03:03 WIB
  • Harga Bitcoin Sentuh $104.000 Hari Ini (16/5/25): Arthur Hayes Sebut BTC Bisa Capai $1 Juta! Jumat, 16/05/2025 | 02:50 WIB

TERPOPULER

  • Brutal! Juru Parkir Bacok Sepupu, Cekcok Gegara Rebutan Lahan Parkir, Korban Luka di Wajah dan Kepala 

    Brutal! Juru Parkir Bacok Sepupu, Cekcok Gegara Rebutan Lahan Parkir, Korban Luka di Wajah dan Kepala 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA asal Brasil dan Warga Lokal Terjerat Narkoba, Polisi Sita 41 Gram Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA asal Brazil Beli Ganja dengan Modus Dicampur Kurma, Dikirim Pakai Kapal Mentawai Fast

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terekam CCTV, Kasir Toko Bangunan Tilap Uang Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengwil PDGI Sumbar Kirim Utusan Kongres Ke-28 Dokter Gigi di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025