Dalam Pengawasan Keuangan Pemerintahan Desa, Pentingnya Peranan BPD

Genius Umar

PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan pentingnya peran Badan Peberdayaan Desa (BPD) dalam pe­nyusunan dan pengawasan keuangan desa bersama kepala desa dan apa­raturnya, karena telah diamantkan oleh  Permendagri Nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keua­ngan desa.

Persoalan tersebut disampaikan Walikota Pariaman H Genius Umar saat acara peningkatan Pengawasan Pe­ngelolaan Keuangan Desa Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kota Pariaman lakukan Bimbi­ngan Teknis (Bimtek) kepada Ketua dan Sekretaris BPD se-Kota Pariaman.

Katanya, BPD memiliki peran yang strategis bagi jalannya pemerintahan desa. Seiring dengan meningkatnya anggaran desa, kapasitas BPD juga harus terus ditingkatkan untuk memperkuat fungsi BPD sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan harapan, sambung Genius, hal ini nantinya mampu sebagai upaya peningkatan kapasitas Pengelolaan keuangan desa secara optimal dalam mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan di desa serta secara transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran.

Genius inginkan, tak hanya kepala desa saja, namun BPD juga harus tau tentang tuangan visi misi Kota Pariaman sebagaimana tertuang dalam RPJPMD.

“Karena ini merupakan langkah singkronisasi program dari Pemerintah Kota Pariaman hingga ke tingkat desa yang tujuannya tak lain dan tak bukan ialah demi kesejahteraan masyarakat desa juga,” ujaranya.

Sehingga nantinya katanya,  penyelenggaraan anggaran di desa nantinya tercapai secara partisipatif sesuai de­ngan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Adapun peserta bimtek, adalah utusan dari 55 desa yang ada di Kota Pariaman, dengan masing-masing desa mengirimkan Ketua dan Sekretaris BPD untuk melakukan bim­tek.(efa)

Exit mobile version