Personel Satpol PP Disebar di Malam Tahun Baru
PADANG, METRO – Untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya maksiat di malam pergantian tahun baru 2019, Pemko Padang mengerahkan 150 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Nantinya seluruh personel tersebut akan ditempatkan di titik-titik keramaian yang menjadi tujuan warga merayakan tahun baru.
Plt Kasatpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, situasi di Kota Padang pada saat malam pergantian tahun baru, diprediksi masih sama dengan tahun sebelumnya. Ada beberapa titik yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat sehingga sangat rawan terjadinya aksi yang menganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum.
“Melihat kerawanan itulah, pada malam pergantian tahun baru, kita akan menyebarkan personel di semua titik keramaian seperti Pantai Padang, Pantai Cimpago, Pantai Air Manis, Kawasan Bukit Lampu, dan di titik lainnya. Disana personel akan melakukan pengamanan dan juga pengawasan kegiatan masyarakat,” kata Yadrison.
Yadrison menjelaskan, ditempatkannya personel di lokasi titik keramaian itu, selain untuk menciptakan rasa aman, juga dapat mengantisipasi terjadinya aksi maksiat. Mengingat, pergantian malam tahun baru ini akan ramai muda mudi berkumpul hingga dinihari.
“Inilah yang kita antisipasi. Kegiatan tahun baru ini dilaksanakan malam hari. Muda mudi akan ramai, dan kita lakukan pengawasan agar tidak ada perbuatan maksiat. Jika kita temukan tentu akan ditindak tegas dan diproses sesuai aturan,” ungkap Yadrison.
Selain menempatkan personel untuk pengamanan pergantian tahun, Yadrison menjelaskan pihaknya juga akan melakukan pengawasan dengan merazia tempat-tempat rawan maksiat seperti hotel, kosan, dan penginapan. Hal ini untuk mencegah adanya pasangan ilegal yang memanfaatkan lokasi itu untuk maksiat.
“Kita tugasnya bukan pengamanan saja, jika ada ditemukan pelanggaran Perda selama malam pergantian tahun akan kita tindak tegas, dan kita akan lakukan razia di beberapa tempat rawan maksiat. Pemko Padang sudah komit untuk memberantas maksiat, miras, zina dan LGBT yang ada di Kota Padang,” ujar Yadrison.
Yadrison berharap agar masyarakat yang merayakan tahun baru, tetap mematuhi aturan dengan tidak melakukan maksiat maupun kegiatan yang menganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, pemilik hotel, kos-kosan dan penginapan diimbau untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri.
“Semua penginapan maupun hotel yang di Kota Padang kita harap untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri untuk menginap, dan bagi masyarakat diimbau untuk menjaga anak kemenakannya selama malam pergantian tahun. Mari kita sama-sama menjaga kota ini,” pungkas Yadrison. (rgr)
Komentar