PASAMAN, METRO – Kehadiran pasar malam di Nagari Panti, Kecamatan Panti Pasaman meresahkan sejumlah masyarakat di daerah itu. Sebab, kehadiran pasar malam tersebut membawa malapetaka bagi warga, khususnya bagi petani kebun.
Sebab, kehadiran pasar malam diduga pemicu meningkatnya angka pencurian di sekitar wilayah itu. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan kehilangan hasil dari perkebunannya termasuk hasil pinang dan coklat. Bahkan informasi yang berhasil dihimpun akhir-akhir ini, ternak masyarakat di wilayah itu sering hilang.
Pantauan POSMETRO di lapangan, ratusan warga setempat memenuhi Terminal Panti, Nagari Panti, Kecamatan Panti demi untuk menikmati berbagai permainan yang dijajakan di dalam pasar malam itu. Ada beberapa bentuk permainan yang disediakan di pasar malam itu. Mulai dari ayunan berbentuk lingkaran yang dinamai wahana ayunan, komedi putar, bianglala, odong-odong mini dan lainnya.
Tidak sedikit permainan yang diduga berbau judi hingga pengunjung terhipnotis untuk mencobanya seperti permainan lempar guling, lempar bola hingga lempar gelang yang disuguhi berbagai hadiah seperti rokok, mi instan hingga boneka.
Pantas saja masyarakat setempat resah dan mereka menduga hasil curian itu diputarkan di dalam pasar malam tersebut. Sebab informasi yang dihimpun dari salah seorang warga setempat berinisial WR mengatakan, setiap ada pasar malam di daerah itu, tingkat pencurian juga selalu meningkat. “Menurut saya ini adalah salah satu pemicunya, sebab selain menghibur banyak di dalamnya permainan yang berbau judi. Dimana para pengunjung kecanduan saat mencobanya, padahal sebelum datang pasar malam, aman-aman saja,” katanya.
Katanya, kasus tindak pidana pencurian kian merajalela di perkampungannya, mulai dari kehilangan pinang, coklat bahkan ayam ternak. “Dua hari yang lalu salah satu warga mengeluh di warung karena buah coklatnya hilang dicuri maling,” ungkap dia.
Ia berharap kepada pemangku kepentingan seperti bupati, pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan dan nagari, bahkan ninik mamak agar tegas dan menghentikan kegiatan pasar malam yang hadir di terminal pasar Panti tersebut. Ia juga merasa heran dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pasaman. Dimana, fasilitas negara diperbolehkan untuk kepentingan hiburan yang notabenenya katanya diduga berbau judi. Padahal kata dia, jika dikaitkan dengan salah satu visi-misi Pemkab Pasaman yakni agamis sangat jauh bertentangan.
Senada dengan salah satu dai kondang di daerah itu, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sangat resah dengan kehadiran pasar malam di daerah Panti Pasaman. Kehadiran pasar malam menurut dia, sudah merusak citra nama Pemkab Pasaman apalagi katanya visi-misi yang dibanggakan oleh Pemkab Pasaman.
Selain diduga tempat perjudian kata dia, perkelahian sering terjadi di area pasar malam itu. Tidak hanya itu saja, para pelajar kian terganggu masa belajarnya, apalagi saat ini sekolah sedang melaksankan ujian semester. “Ini yang kita takutkan bersama, saya berharap bupati harus menindak tegaslah, minimal mencabut izinnya dan mengeluarkan semua alat hiburannya dari Pasaman,” tegasnya.
Sementara salah satu pengunjung di lokasi bernama Desi (19) mengaku terhibur bercampur takut saat menyaksikan pasar malam tersebut. “Ya, terhibur sih tapi takut juga melihat permainan yang ada di dalam pasar malam ini. Permainannya semuanya terlihat ektrem. Seperti wahana ayunan misalnya karena besinya aja sudah berkarat tapi masih dipaksakan beroperasi, saya takut juga melihatnya,” katanya.
Camat Panti, Aswar mengatakan, terkait izin pasar malam tersebut pihaknya sudah meminta rekomendasinya akan tetapi belum dilihatnya sama sekali. Terkait aktivitas yang terjadi di pasar malam tersebut, ia akui belum mengetahui persis apa saja bentuk permainannya. “Ya nanti malam saya pantau dulu, jika benar ada permainan judi ya tentu kita cabut izin operasinya,” tegas Aswar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pasaman, Asril Amir mengakui jika lokasi pasar malam tersebut merupakan fasilitas Pemkab yakni terminal Panti Kecamatan Panti. Ia juga mengakui bahwa pasar malam itu telah memiliki izin pemakaian tempat.
Namun, tidak boleh ada permainan berbau judi, itu merupakan persyaratan dan perjanjian yang telah dibuat dan disepakati bersama. “Kalau memang mereka melanggar aturan yang disepakati ya terpaksa kita cabut izinnya dan pasar malam itu akan kita tutup,” tegas Asril Amir.
Disisi lain saat dikonfirmasi, Kasat Intelkam Polres Pasaman menegaskan bahwa setiap pasar malam dilarang keras menyediakan permainan yang bernuansa judi. “Kalau memang ada dugaan berbau judi nanti akan kita ingatkan jika perlu akan kita hentikan,” tegas kasat. (cr6)


















