IS (26) Pelaku Curanmor Asal Jambi, dibekuk Tim Opsnal Polsek Lunang Silaut, Polres Pessel

PESSEL, METRO–IS (26) warga Provinsi Jambi pelaku curanmor harus mendekam di sel tahanan Polsek Lunang Silaut, Polres Pesisir Selatan, Senin (27/6/2022) pukul 19.00 Wib.  Usai berhasil dibekuk tim opsnal ” Ular Sendok” Reskrim Polsek Lunang Silaut di kampung halamanya, Jambi.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK,MH melalui Kapolsek Lunang Silaut AKP. Impriadi, SH dihubungi Pos Metro, Selasa (28/6/2022) membenarkan penangkapan tersangka curanmor warga Jambi oleh tim opsnal reskrim Polsek Lunang Silaut.

Dikatakan Kapolsek, menurut keterangan sementara dari IS  jika barang bukti 1 Unit sepeda motor diambil tersangka sewaktu bekerja sebagai buruh harian di PT. SJAL 2 Silaut. Dimana  sepeda motor tersebut sedang diparkir di lokasi PT. SJAL 2 Silaut.

” Korban, mmelaporkan hal tersebut ke Polsek Lunang pada Kamis 23 Juni 2022, dan kita langsung lakukan penyelidikan serts menurunkan tim opsnal Reskrim Polsek Lunang Silaut,” tegas AKP. Impriadi.

Mendapatkan informasi jika tersangka kabur ke daerah Jambi, Impriadi langsung menerjunkan anggota opsnal nya ke daerah Jambi, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lunang Silaut, Aiptu Feriza Amora, SH .

Setelah melakukan penyelidikan, anggota kita berhasil membekuk IS dikampung halamanya di daerah Jambi, ungkapnya.

” Alhamdulillah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut ke Polsek Lunang Silaut untuk proses hukum selanjutnya,” tekuk Kapolsek Lunang Silaut. ( Rio)

Exit mobile version