TPPS Dikukuhkan, Stunting Tahun 2023 Nol Persen di Pariaman

Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan tahun 2023 angka stunting di Kota Pariaman menjadi 0%.

PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan tahun 2023 angka stunting di Kota Pariaman menjadi 0%.  “Angka tersebut bisa terealisasi dengan adanya kerjasama lintas sektor dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stun­ting di Kota Pariaman, yang bertugas untuk meng­ko­ordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi pe­nye­lenggaraan percepatan pe­nurunan stunting secara efektif, konvergen dan te­rintegrasi,” kata Genius U­mar, kemarin, usai acara pengukuhan Tim Pelaksana Per­cepatan Penurunan Stun­ting (TPPS) Kota Pariaman.

Katanya, beliau tidak mempersalahkan perbedaan angka dari hasil data Ssgi tahun 2021 yang me­nyebutkan, kasus stunting di Kota Pariaman adalah 20,3, persen, dan dari data posyandu adalah 10 per­sen, tetapi yang beliau mau adalah siapa orang­nya by name by addres, kemudian dilakukan intervensi by name by addres juga, sehingga tahun de­pan kita bisa menuju zero percen (0 persen) stunting di Kota Pariaman.

Sementara itu Fatmawati selaku Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Walikota dan Wakil Walikota Pariaman beserta jajaran, karena Kota Pariaman ini adalah Ka­bupaten/Kota yang masuk tiga besar dalam melaksa­nakan pengukuhan TPPS.

Hal ini menunjukan, bah­wasanya komitmen Walikota dan Wakil Walikota Pariaman beserta jajaran terkait dengan pelaksanaan percepatan pena­nganan stunting ini sangat signifikan, karena dari melihat jadwal kepala daerah yang biasanya selalu sibuk, dan hari ini Pemerintah Kota Pariaman menunjukan komitmen yang luar biasa terkait dengan percepatan penurunan stunting yang ada di Kota Pariaman.

Dalam acara tersebut Kepala DP3AKB Kota Pa­riaman Gusniyeti Zaunit juga menyatakan, bahwa maksud dikukuhkan TPPS Kota Pariaman ini adalah, untuk menyelesaikan permasalahan multidimensi stunting dan memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah, dan desa, dengan tujuan untuk memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat disemua tingkatan baik pusat maupun daerah, serta me­ning­katkan kesadaran publik dan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting.

Selain pengukuhan TP­PS Kota Pariaman, juga dilakukan penyerahan dana DAK Tahun 2022 kepada Peme­rintah Kota Pariaman sebesar Rp.1.782.877.000,- dari BKKBN Provinsi Sumbar, sekaligus penandata­nga­nan Komitmen Bersama. (efa)

Exit mobile version