SIJUNJUNG, METRO – Status Geopark Nasional secara resmi ditetapkan untuk Silokek yang teletak di Kabupaten Sijunjung. Penetapan itu ditandai dengan penerimaan sertifikat oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin didampingi Sekretaris Daerah, Zefnihan, yang menerima sertifikat Status Geopark Nasional atas Geopark Silokek oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya pada Jumat (30/11) di Geopark Pongkor Bogor, Museum Tambang Antam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Geopark Silokek Sijunjung merupakan salah satu dari delapan geopark yang mendapatkan Status Geopark Nasional yang berlaku hingga November 2022, selain tujuh geopark lainnya. Diantaranya, Geopark Pongkor-Bogor, Geopark Karangsambung-Karangbolong, Geopark Meratus, Geopark Sawahlunto, Geopark Ngarai Sianok-Maninjau, Geopark Natuna serta Geopark Banyuwangi.
Kementeriaan Koordinasi (Kemenko) Bidang Kemaritiman telah menetapkan Tim Penilai kenaikan status Geopark Nasional yang beranggotakan 12 orang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akademisi, dan pakar Geopark.
Aspek yang menjadi penilaian kenaikan status tersebut yakni geologi, bentang alam, struktur kelembagaan, penafsiran dan pendidikan lingkungan, geowisata, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Diharapkan geopark ini mampu mensejahterakan masyarakat dan semakin melestarikan alam serta meningkat sektor pariwisata baik domestik maupun mancanegara,” ujar Menteri Pariwisata, Arief Yahya.
Sebelumnya, sepak terjang Pemkab Sijunjung patut diacungi jempol dalam mengupayakan penetapan Silokek menjadi salah satu kawasan Geopark Nasional. Hal tersebut merupakan salah satu peningkatan potensi wisata di Kabupaten Sijunjung menjadi sebuah ikon destinasi wisata ungulan. (ndo)
Komentar