4 Orang Oknum ASN dan 1 Rekanan Diamankan, Lengkapi Mindik dan Keterangan Saksi

Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo. S IK.MH.

PESSEL,METRO–Belum jelas apa kasus menjerat empat orang oknum Aparatur Negeri Sipil ( ASN) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan hingga penyidik Tindak Pidana Koruspi ( Tipikor) Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim), Polres Pesisir Selatan, Kemarin Rabu (20/5/2022) sekira pukul 14. 00 Wib.

Empat orang oknum ASN Pemkab Pessel diamankan tersebut informasi didapat dilapangan diantaranya berinisial NH ( eselon III), NF ( staf), DY ( staf) dan Y ( Fungsional), serta satu orang diduga salah seorang rekanan.

Hingga malam tadi berita diturunkan kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara terpisah di ruang Satuan Reserse Kriminal, Polres Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo,S.IK.MH ketika dikonfirmasi menegaskan bawah kelima orang tersebut hingga sampai saat ini masih diamankan di Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi Polres Pessel, guna melengkapi mindik dan kelengkapan lain untuk diproses lebih lanjut.

” Sampai saat ini proses pemeriksan  saksi –  saksi terus berjalan, ” kata Kapolres Pessel dihubungi Pos Metro. Kamis (21/4/2022).

Terkait masalah tersebut, Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariyansyah saat dikonformasi Pos Metro, Kamis (21/4/2022) enggan berbicara panjang lebar, dalam kaitan adanya empat orang oknum ASN ada dilingkungan Pemkab Pessel diamankan penyidik Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim), Polres Pesisir Selatan.

” Saya belum dapat laporan dari staf tentang apa yang terjadi,” ujar Rudi Hariyansyah.

Lebih lanjut Rudi mengungkapkan jika saat kejadian tersebut sedang melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan, pulang sudah malam hari. Dan, pagi – pagi sudah berangkat ke Padang untuk mengikuti rakor. Jadi, tidak tahu pasti apa yang terjadi.

Untuk itu kita hormati proses yang sedang berjalan dilakukan penyidik Kepolisian Polres Pessel,  dan biarkan proses ini berjalan dulu.

Sedangkan Sekretaris Daerah, Mawardi Roska menuturkan, apakah Pemkab Pessel akan menyediakan pendampingan hukum. Jika mereka memenuhi unsur Pidana, maka kita tidak memberikan pendampingan hukum.

Ada dua ruangan di Kantor Bupati Pessel yang dipasang garis polisi. Pertama ruang Kabag ULP dan ruang staf pada ULP. (Rio)

Exit mobile version