Kayu Temuan Diduga Ilegal Logging di Mandeh, Damai Atas Permintaan Ninik Mamak

Letkol Inf.Moch Suherli.

PESSEL, METRO–Belum hilang di ingatkan bersama,  saat anggota unit Intel Kodim 0311/ Pessel berhasil mendapatkan tumpukan kayu dengan berbagai ukuran dan jenis, di Kenagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan., Jumat (28/1/2022) oleh Unit Intel Kodim 0311/ Peseel.

Tumpukan kayu ditemukan oleh tim unit intel Kodim 0311/ Pessel didapatkan di beberapa lokasi di Kenagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Dimana lokasinya berada di kawasan KPHP Bukit Barisan.

” Waktu itu bahwa Barbuk yang saya temukan adalah temuan dilapangan. Tapi, masalahnya lokasi nya bukan berada di wilayah TNKS, dan lokasi KPHP Bukit Barisan, ” terang Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli, saat dihubungi media. Minggu (17/4/2022) melalui whatsapp.

Menurut keterangan dari pihak KPHP Bukit Barisan, bahwa keterbatasan personel penyidik dihadapkan dengan maraknya kasus illegal logging berdampak tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan cepat.

Tindakan yang dilakukan oleh unit intel kodim ini mendapatkan apresiasi dari pihak KPHP Bukit Barisan dan Dinas Kehutanan Provinsi yang ikut memberantas tindakan illegal logging di wilayah Sumbar.

” Hal yang terpenting adalah dengan tindakan yang dilakukan unit intel Kodim 0311/Pessel itu setidaknya memberikan efek jera bagi para pelaku illegal logging.

Lebih tegas  Dandim 0311/ Pessel menyampaikan bahwa apapun yang dilakukan oleh pelaku adalah salah, meskipun beralasan tindakan yang mereka lakukan atas dasar mata pencaharian. Lebih lanjut Dandim 0311/Pessel menegaskan bahwa hutan sebagai oksigen dunia harus dijaga dan dipelihara kelestariannya. Oleh sebab itu Dandim 0311/Pessel mendorong pihak-pihak terkait agar persoalan ini dijadikan pembahasan, sehingga menghasilkan solusi-solusi yang baik serta mencari jalan keluar tindakan yang harus dilakukan guna memfasilitasi kesulitan rakyat, khususnya bagi mereka pelaku-pelaku yang selama ini menjadikan hutan sebagai sumber pendapatan.

Upaya yang dilakukan Kodim 0311/Pessel salah satunya adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan hutan, dan mendorong bagi masyarakat melakukan tindakan ekonomi harus sesuai regulasi yang ada. Sebagai satu contoh adalah pembentukan badan usaha sesuai ketentuan (kelengkapan ijin). ( Rio)

Exit mobile version