TANAHDATAR, METRO – Komitmen yang ditunjukkan serta diiringi upaya perbaikan pelayanan publik, Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi apresiasi kepada Pemkab Tanahdatar di bawah kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wabup Zuldafri Darma.
Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung Menteri PAN dan RB Syafruddin didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi untuk RSUD Ali Hanafiah Batusangkar sebagai penyelenggara pelayanan publik Kategori Sangat Baik (A-) pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Apresiasi Unit Penyelenggaraan Pelayanan di Jakarta, Selasa (27/11).
Usai menerima penghargaan, Bupati menyampaikan harapan kepada seluruh perangkat daerah terutama yang berkaitan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Kami bersama bapak Wabup Zuldafri Darma sudah sepakat menjadikan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu program prioritas pembangunan di Tanahdatar, untuk itu harus didukung secara bersama-sama,” ujar Irdinansyah.
Kepada jajaran RSUD Ali Hanafiah, bupati menyampaikan selamat dan memberi apresiasi. “Harus diakui, RSUD kebanggaan masyarakat Tanahdatar telah melakukan lompatan-lompatan terutama perbaikan-perbaikan pelayanan kepada pasien, atas prestasi ini pemerintah daerah mengucapkan selamat dan terima kasih, mudah-mudahan pencapaian ini tidak terhenti sampai di sini saja tetapi ada pengembangan dan peningkatan ke arah yang lebih baik,” sebutnya.
Harapan yang sama disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) dan Disdukcapil yang menerima sertifikat penghargaan sebagai unit pelayanan publik dengan Kategori Baik.
Bupati jelaskan pemerintah daerah terus mendorong perangkat daerah melahirkan inovasi-inovasi pelayanan publik sehingga masyarakat semakin merasa terlayani dengan baik.Dikatakan, program ini sudah dilaksanakan dengan melakukan pembinaan kepada seluruh OPD yang terkait pelayanan publik serta nanti dilanjutkan dengan evaluasi.
Hal ini dibenarkan Kabag Organisasi Adriyanti Rustam yang turut mendampingi, disampaikan pemerintah daerah sangat konsen terhadap pelayanan publik sesuai sesuai amanat UU 25 /2009. “Di awal tahun kita sudah melakukan pembinaan kepada perangkat daerah dan dilanjutkan evaluasi pada akhir tahun untuk mengklasifikasikan kualitas pelayanan publik masing-masing apakah pada zona hijau, kuning atau merah, dengan harapan memacu semangat dan kinerja, serta direncanakan akan juga diimplementasikan secara bertahap kepada pemerintah nagari agar memiliki standar pelayanan yang baik juga,” ujarna.
Bahkan Tanahdatar pada akhir tahun 2017 lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menganugerahi kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada pemerintah Pemkab Tanahdatar dengan predikat Kepatuhan Tinggi (zona hijau) yang diterima langsung Wakil Bupati Zuldafri Darma.
Terkait penilaian KemenPAN RB, Adriyanti mengatakan, untuk kabupaten dan kota, tim Kemen PANRB langsung melaksanakan penilaian pada 3 unit kerja yakni RSUD Ali Hanafiah, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP Naker September lalu. “Alhamdulillah dari 3 unit yang dinilai, 1 kategori sangat baik dan 2 masuk kategori baik,” uajr Adriyanti.
Dirut RSUD Ali Hanafiah dr. Afrizal Hasan mengatakan, prestasi yang diraih institusinya adalah prestasi bersama, “Ini buah kerjasama dan sebagai bentuk komitmen kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, kebahagiaan tersendiri bagi keluarga besar RSUD Ali Hanfiah,” ucapnya.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176/2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten dan Kota dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupatendan kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018.
Untuk pemprov unit penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan evaluasi adalah DPMPTSP, Samsat/Badan Pendapatan Daerah, dan RSUD Provinsi. Ada 29 RSUD Provinsi, 32 DPMPTSP Provinsi dan 32 Samsat yang dievaluasi.
Menteri PANRB Syafruddin mengajak pemerintah daerah bersama perangkat daerah untuk merubah paradigma. “Paradigma baru pelayanan publik adalah melayani bukan dilayani, berorientasi konsumen dan clean and good governance,” ujar Syafruddin.
Ia mengatakan, pelayanan publik dewasa ini menuntut lebih supportif, mengutamakan kepuasan pengguna layanan (customer driven government). Idealnya, pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik, fokusnya digeser dengan menempatkan pelanggan sebagai pengemudi (putting the customer in the driver seat), sehingga masyarakatlah yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju.
“ Selamat buat kepala daerah yang sudah melakukan pembinaan pelayanan publik dengan baik, jangan terhenti sampai di sini saja dan bagi yang belum saya dorong untuk terus berbenah demi sebuah cita-cita Indonesia Melayani,” ujarnya. (ant)
Komentar