PADANG,METRO – Tim gabungan Satpol PP Damkar Sumbar yang melibatkan unsur TNI menggaruk puluhan wanita malam yang bekerja di tempat hiburan malam di Kopta Padang, Sabtu malam (24/11). Wanita malam lebih kurang sebanyak 45 orang itu digaruk tim gabungan di 6 lokasi tempat hiburan yang lewat jam tayang.
”Operasi ini dilancarkan setelah Satpol PP Damkar Sumbar banyak mendapatkan informasi soal penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Padang terutama pada malam hari,” ujar Kepala Satpol PP Damkar Sumbar Zul Aliman SE MM, Minggu (25/11).
Dikatakan Zul Aliman, tim gabungan bergerak tengah lewat pukul 00.00 WIB dengan menyasar lebih kurang 6 tempat hiburan di Kota Padang. Sasaran tim gabungan tersebut merupakan tempat hiburan yang operasinya melewati jam tayang yang ditentukan aturan. Keenam tempat hiburan itu meliputi, Axana, Grande, All Star, Bifa dan Damarus.
Kemudian, puluhan wanita malam tersebut setelah digaruk petugas langsung digelandang ke Mapol PP Damkar Sumbar, kemudian dilakukan identifikasi terhadap dokumen kependudukan mereka. Dari identifikasi petugas, 34 dari 45 perempuan yang digaruk tersebut mengantongi dokumen identitas. Sedangkan, sisanya 11 orang lagi tidak mengantongi identitas.
Namun, ke 45 perempuan tersebut baik yang tidak memiliki identitas maupun yang memiliki dilakukan pembinaan. Bahkan, kepada mereka diberikan pencerahan berupa siraman rohani, yang diberikan Kolonel Infanteri Chairul Mustafa dari Kemenhan RI.
Tujuannya, agar mereka memahami pekerjaan mereka lakukan telah melanggar nilai nilai budaya, adat dan agama. Kemudian, agar mereka mencari pekerjaan yang cocok dan sesuai dengan nilai nilai adat dan agama. Seperti filosufi masyarakat Minang, jika seseorang berpegang dengan nilai nilai adat dan agama yang dibungkus dengan adat basandi syarak – syarak basandi kitabullag (ABS-SBK).
Kemudian, operasi ini dilatarbelakangi dalam melaksanakan amanah regulasi soal penyakit masyarkat. Di antaranya, Perda No. 7/2014 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman masyarakat (Transmas) dan Perda No. 11/2007 tentang Penyakit Masyarakat.
Diharapkan, dengan tindakan operasi gabungan ini bisa memberangus aktivitas penyakit masyarakat dan maksiat di Kota yang berjuluk Ranah Bingkuang ini. Kemudian, kepada ninik mamak dan orang tua untuk ekstra mengawasi putrinya. Karena yang terjaring dalam operasi didominasi perempuan yang masih berumur muda. (boy)















