PASAMAN, METRO – Sebanyak 182 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diangkat dan disumpah menjadi ASN di lingkungan Pemko Pasaman. Adapun 182 PNS itu terdiri dari, Tenaga Kesehatan sebanyak 162 orang dan THL-TB Penyuluh Pertanian sebanyak 20 orang.
Ratusan ASN merupakan pengangkatan program khusus tenaga kesehatan dan THL penyuluh pertanian oleh pemerintah pusat. Pengambilan sumpah itu dilakukan oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis bertempat di gedung pertemuan Syamsiar Thaib, Lubuksikaping, Jumat (23/11). Di hadapan ratusan ASN yang baru dilantik, bupati meminta agar para ASN yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji itu tidak mengajukan pindah ke tempat lain. “Kalian sudah menjadi ASN penuh, jangan sedikit sedikit minta pindah, apapun alasannya. Ada aturannya untuk itu,” katanya.
Menurut bupati, seorang ASN merupakan pelayan, abdi masyarakat, abdi negara yang penuh dengan tugas dan tanggung jawab. Seorang PNS harus menjaga prilakunya, profesional, berdedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
Banyak yang mau jadi ASN, tapi banyak juga yang tidak mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Karena mereka itu tidak profesional dan tidak menjunjung tinggi integritas. Pada hakekatnya sumpah atau janji PNS itu bukan saja kesanggupan terhadap atasan yang berwenang ditempat mereka bertugas. Akan tetapi kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME).
”Seorang ASN juga harus bersumpah pada dirinya sendiri, akan menaati segala kewajiban dan tidak akan melakukan larangan yang ditentukan,” ujarnya.
Bupati juga meminta kepala OPD melakukan pembinaan kepada ASN. ”Beri tugas dan tanggung jawab sehingga secara bertahap kemampuan, keterampilan dan motivasi kerja akan semakin baik, bukan malah sebaliknya,” tutup bupati. (cr6)














