Buruh Kabur, Jembatan Terbengkalai

AGAM, METRO – Pembangunan jembatan Lubuk Gadang Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam tersandung. Terbengkalainnya proses pembangunan sarana transportasi tersebut disebabkan buruh pekerja meninggalkan proyek karena gajinya tidak dibayarkan kontraktor. Hingga ini berita ini diturunkan, proyek jembatam yang dikerjakan PT.Sinatria Inti Surya (PT.SIS) dengan waktu pelaksanaan 210 membuat masyarakat Palembayan mempertanyakanya. Sementara, jembatan tersebut merupakan proyek Pemprov Sumbar Wilayah II dengan kontrak No. 630/96/KTR-BM/2018 dan tanggal kontrak 19 April 2018 dengan nilai kontrak Rp4,8 miliar.
Pasalnya, dalam kurung waktu lebih kurang dari 2 minggu pengerjaan jembatan tersebut terhenti dan aktivitas para pekerja tidak terlihat sama sekali. Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Palembayan (GPPKP) Rusman Hakim, Kamis (22/11) menjelaskan, penghentian pekerjaan pembangunan jembatan di Lubuk Gadang-Palembayan disebabkan anggota pekerja (Tukang) mengeluhkan sampai sekarang belum menerima gaji. “Diperkirakan gaji yang belum dibayar ke pekerja/tukang sekitar kurang lebih Rp50 juta,” kata Rusman.
Kemudian banyaknya laporan dari masyarakat Palembayan menyebutkan ada dugaan kongkalingkong pengerjaan pembangunan Jembatan Lubuk Gadang) di Nagari Ampek Koto, Jorong Lubuk Gadang Palembayan beberapa hari ini. “Kalau kita lihat dari papan plang proyek yang tertulis 210 hari dan yang menjadi anehnya tanggal pengerjaan tidak dibuat. Selanjutnya sampai tanggal berapa pekerjaan juga tidak dicantumkan dan kalau dihitung dari tanggal kontrak 19 November 2018 ini masa kontrak habis,” ujar Rusman.
Di samping itu menurut perkiraan, penegerjaan jembatan tersebut yang dilaporkan olek salah satu anggota pekerja baru mencapai lebih kurang 45 persen tahap pengerjaanya dan itu belum apa-apa. Dari mulai kontrak penegerjaan, padahal waktu pengerjaan sudah melampaui batas waktu yang telah ditentukan. “ Saya sebagai perwakilan dan bagian dari masyarakata Kecamatan Palembayan sangat menyayangkan terhentinya pembangunan jembatan tersebut,” kata Rusman.
(Ketua Umum GPPKP) berharap pihak kecamatan, Pemda Agam dan Pemrov Sumbar dapat menanggapi laporan ini agar adanya klarifikasi informasi ini pada pihak bersangkutan untuk secepatnya diatasi. “Karena jalan provinsi ini merupakan salah satu sarana penunjang potensi perkonomian masyarakat Kecamatan Palembayan. Untuk itu kami berharap pengerjaan pembangunan jembatan ini segera dilanjutkan kembali,” ujar Rusman.
Kemudian kepada anggota DPRD Agam/DPRD Sumbar agar cepat menindaklanjuti laporan ini kepada kepihak terkait, agar proses dugaan mandek pembangunan jembatan Lubuk Gadang ada kejelasanya. Rusman menambahkan, untuk persolan ini jangan bilang tidak tahu, karena sudah memberitahukan kepada pihak yang terkait. “Terlepas dari mandek pengerjaan proyek ini Ketum GPPKP sudah berkoordinasi sama Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus, yang akan menindaklanjuti ke Kadis PU Sumbar,” kata Rusman.
Di samping banyaknya laporan masyarakat, GPPKP mencoba berkodinasi sama Kabid Pasarana Jalan dan Jembatan PU Sumbar Dedi Rinaldi, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dan balasanya. erpisah salah seorang pekerja , Alfigunawan (31) warga Jorong Lubuak Gadang Nagari Ampek Koto Palembayan Palembayan menuturkan, ia bersama rekan-rekannya memang tidak melaksanakan pekerjaan seperti hari-hari sebelumnya di proyek.
Kemudian pemberhentian pekerjaan tersebut didasari gaji para tukang tidak dibayarkan pemborong. Dan mereka pun hanya sakali-sakali saja datang ke lokasi proyek dan gaji pekerja diterima setiap 15 hari sekali. Itupun pembayaranya sering macet alias tidak lunas. Begitu juga pinjaman yang sudah disepati setiap minggu tidak sesuai dengan kenyataan.
Maka dari itu pekerja berharap persoalan bisa diselesaikan dengan cepat, kemudian gaji yang belum dibayarkan segera dilunasi. Begitu juga hutang, baik di warung atau tempat lain segera dilunasi agar tidak terjadi konflik.
Di samping itu buruh meminta agar pemborong beserta anggotanya ditukar semuanya agar tidak terjadi konflik nantinya. “Kalau tidak ditukar mungkin persoalan selama ini tidak akan selesai-selesai dan masyarakat kami juga yang akan merasakan.padahal kami sangat berharap proyek ini bisa selesai secepatnya sehingga masyarakat kami bisa menikmatinya,” ujar Alfigunawan. (pry)

Exit mobile version