METRO – Satlantas Sawahlunto menerbitkan 419 surat tilang selama operasi zebra yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Jumlah ini meningkat 200 persen dibanidngkan tahun sebelumnya.
“Selama 13 hari operasi zebra terlaksana di Sawahlunto, kami mendapatkan tindak pelanggaran pengendara lalu lintas dengan total bukti pelanggaran 419 tilang. Pada 2017 lalu, kami mengeluarkan 169 bukti tilang,” ungkap Kapolres Sawahlunto, AKBP Zamrony Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Rony A.Z.
AKP Rony menambahkan, penyebab pelanggaran selama operasi zebra tersebut yaitu tidak membawa kelengkapan surat berkendara, mulai dari SIM, STNK, mati pajak. Serta tidak menggunakan helm SNI dan pengendara anak-anak dibawah umur.
Kegiatan operasi zebra ini katanya untuk menghindari pungutan liar. “Bagi pengendara roda empat yang berasal dari luar daerah mereka langsung dapat menebus resi tilangnya melalui pembayaran di ATM BRI,” ujarnya.
AKP Rony menjelaskan, pihaknya sebagai penegak hukum, kegiatan ini sama dengan penyembuhan terhadap penyakit pelanggaran bagi masyarakat kota. Tujuannya agar pengendara selalu waspada akan keselamatan mereka sendiri.
“Menghindari korban berjatuhan sebab kelalaian pengendara. Agar tujuh prioritas pelanggaran berkendara menjadi minim. Tujuh prioritas pelanggaran menggunakan HP, melawan arus, dibawah umur, tidak menggunakan helm, mabuk dan tidak menggunakan sabuk,” pungkasnya. (zek)


















