Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Warga Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg Di Sijunjung, Harga Capai Rp25 Ribu/Tabung

Redaksi
Rabu, 14 November 2018 | 11:10 WIB

SIJUNJUNG, METRO – Pemkab Sijunjung menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang terjadinya kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) 3 kg. Selain sulit untuk didapatkan, harga eceran tertinggi (HET) juga menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi yang digelar di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa (13/11). Pembahasan itu dilakukan oleh Bagian Administrasi dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung.
Sebelumnya, masyarakat sempat mengeluhkan dengan tingginya harga eceran tabung gas 3 kg yang dijual hingga Rp25 ribu per tabungnya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kelangkaan gas 3 kg juga menjadi masalah baru bagi masyarakat sebagai konsumen, terutama di kalangan menengah kebawah.
Rapat koordinasi dan sosialisasi itu digelar sebagai salah satu upaya untuk mencari solusi bagi masyarakat terutama di Kabupaten Sijunjung. Dalam pembahasan itu, memaparkan data dari rata-rata pangkalan menjual tabung gas 3 kg melebihi harga HET antara Rp18 ribu hingga Rp22 ribu per tabungnya. Sedangkan dalam aturan tertulisnya HET tertera hanya Rp17 ribu per tabung.
Ada sebanyak 91 pangkalan aktif yang ada di wilayah Kabupaten Sijunjung. Bahkan harga tersebut bisa menjadi lebih tinggi jika sudah berada di toko eceran yang mencapai hingga Rp25 ribu per tabung gas 3 kg.
Asisten II Pemkab Sijunjung, Edwin Suprayogi menjelaskan, dalam Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 tentang penyediaan pendisribusian dan penetapan harga LPG tabung 3 kg yang diperuntukan bagi pengusaha kecil dan mikro menengah ke bawah. Kemudian di Sijunjung sudah dikeluarkan surat atau Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2016 tentang penetapan harga LPG untuk pangkalan eceran Kabupaten Sijunjung.
“Ternyata di kalangan masyarakat kita masih banyak kejadian yang tidak sesuai dengan peraturan, karena masih banyak masyarakat menengah atas yang mengunakan gas 3 kg, sehingga dampak nya tidak terasa bagi masyarakat menengah ke bawah. Selain itu harga penjualan pun tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Edwin mengharapkan, pembahasan tersebut agar bisa disosialisasikan dan dilakukan pengawasan di tengah masyarakat. “Dengan pembahasan ini, kita dapat melihat dan mensosialisasikan hal ini lebih baik lagi agar bisa tersosialisasi ditengah masyarakat. Sehingga program pemerintah tepat sasaran dan membantu masyarakat yang lebih membutuhkan. Selain itu berjalan sesuai aturan,” tutur Edwin.
Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab, Puji Basuki menambahkan, bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan selain untuk menetapkan HET gas LPG 3 kg di wilayah Sijunjung, juga untuk mengantispasi terjadinya kesenjangan di kalangan masyarakat dan para pedagang gas 3 kg.
“Kepada para agen elpiji tabung 3 kg wajib untuk mengirimkan laporan realisasi bulannya kepada Pemkab Sijunjung Bidang Administrasi Perekonomian. Dan untuk para agen yang berada di Kabupaten Sijunjung, agar tidak mendistribusikan LPG tabung 3 kg langsung ke pengecer,” imbaunya.
Puji mengungkapkan, setiap pangkalan juga wajib memenuhi segala persyaratan baik fasilitas bangunan, peralatan dan tempat usahanya. Yaitu bangunan harus permanen, memasang papan nama pangkalan sesuai standar di lokasi pangkalannya sehingga mudah di lihat dan dibaca masyarakat umum.
“Kemudian, menyediakan alat standar pendukung seperti, menyediakan racun api, cap atau stempel pangkalan, timbangan dan bak pendeteksi kebocoran tabung LPG. Serta menjual tabung elpiji 3 kg bersubsidi harus sesuai harga eceran tertinggi yang telah di tetapkan dan mentaati ketentuan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Kegiatan itu juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Sijunjung, kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Sijunjung dan narasumber perwakilan dari Pertamina Provinsi Sumbar dan perwakilan dari PT Hiswana Migas. Serta peserta agen pangkalan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Sijunjung. (ndo)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:06 WIB
Akses Sulit, Bupati Yulianto Antar Langsung Bantuan ke Warga Sinuruik

Akses Sulit, Bupati Yulianto Antar Langsung Bantuan ke Warga Sinuruik

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:05 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Warga Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg Di Sijunjung, Harga Capai Rp25 Ribu/Tabung

Rabu, 14 November 2018 | 11:10 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025