TANAHDATAR, METRO – Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan dalam bidang manajemen pemerintahan Nagari, Pemkab Tanahdatar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) se Tanahdatar, di Bukittinggi, berlangsung hingga Jum’at ini.
Ketua pelaksana Masfiyendra yang juga menjabat Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kamis (8/11) mengatakan, pelaksanaan Diklat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan ketua BPRN tentang pelaksanaan pemerintahan di nagari.
”Dalam Diklat ini kita hadirkan narasumber yang kompoten di bidangnya, yakni bapak Oktavianus JR dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, kemudian dari Badan Keuangan Daerah dengan materi pengelolaan keuangan Nagari, Inspektur daerah dengan materi Pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan nagari dan Kabag Hukum tentang penyusunan produk hukum peraturan nagari serta diakhiri materi dari dinas PMDPPKB,” ujarnya.
Wabup Zuldafri Darma yang berkesempatan membuka langsung Diklat mengapresiasi panitia pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan ini. “Diklat ini tentu sangat bagus dan baik sekali untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, khususnya BPRN untuk lebih mengetahui dan memahami tugas manajemen di nagari masing-masing, karena itu diharapkan peserta mengikuti dengan baik,” ujarnya.
Ditambahkan Wabup, nagari atau desa menjadi target utama pemerintah pusat dalam pembangunan, melalui dana desa membutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik agar terjadi penyimpangan. “Pemerintahan Nagari merupakan ujung tombak dan terdepan dalam segala bidang pembangunan, karena itu diklat ini diharapkan juga mampu memberikan pengetahuan dalam kelola dana agar nantinya tidak terjadi kesalahan ataupun penyelewengan yang akan berakibat berurusan dengan hukum,” ujar Wabup.
Dikatakan Wabup, BPRN diharapkan menjadi pengawas di nagari terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan nagari. “BPRN, Wali Nagari dan komponen pemerintahan Nagari lainnya diharapkan saling sinergi dan saling mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tidak menyimpang dari program yang telah direncanakan, sehingga tujuan ciptakan masyarakat lebih sejahtera dapat dicapai bersama-sama,” ujarnya.
Wabup mengimbau, masyarakat menjaga situasi terhadap kedatangan tahun 2019 yang merupakan tahun politik. “Masyarakat harus cerdas melihat dan menentukan pilihannya, jangan terpecah belah karena perbedaan pilihan, dan BPRN sebagai salah satu lembaga pemerintahan Nagari, harus mampu menjadi penyejuk kondisi masyarakatnya masing-masing,” ujarnya. (ant)